Kabar Artis
Dokter Richard Lee Tidur Beralas Lantai di Tahanan, Tak Mengeluh Hingga Kini
Richard Lee resmi menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak Jumat (6/3/2026).
Ringkasan Berita:
- Dokter Richard Lee resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
- Ia ditempatkan di sel umum tanpa perlakuan khusus, dengan hak-hak dasar tetap dipenuhi sesuai prosedur.
- Hingga kini belum ada keluhan dari Richard Lee maupun permintaan penangguhan penahanan dari pihak kuasa hukumnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Dokter Richard Lee, pakar kecantikan yang dikenal luas di media sosial, kini resmi menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak Jumat (6/3/2026).
Penahanan dilakukan setelah ia diperiksa intensif sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Selama di tahanan, Richard Lee belum ada keluhan.
Baca juga: 5 Fakta Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya: Disebut Tidak Patuh dan Awal Mula Kasus
Tidak Ada Perlakuan Istimewa
Pihak Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan perlakuan istimewa maupun sel khusus bagi Richard Lee.
Ia ditempatkan di ruang tahanan yang sama dengan para tersangka kasus lainnya.
"Terkait dengan penahanan Dokter Richard Lee, yang bersangkutan ditempatkan bersama tahanan lainnya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Minggu (8/3/2026).
Berdasarkan gambaran umum Rutan Polda Metro Jaya, ruang sel di sana terdiri dari deretan kamar di sepanjang lorong dengan pintu jeruji besi.
Di dalamnya, tidak tersedia kasur, melainkan alas tidur dua tingkat berbahan semen dan keramik yang difungsikan sebagai tempat beristirahat.
Baca juga: Richard Lee Diperiksa 12 Jam di Polda Metro Jaya, Ungkap soal Produk Kecantikan dan Kesehatannya
Ruangan yang diperkirakan hanya berkapasitas 5 hingga 7 orang tersebut juga dilengkapi satu kamera CCTV di sudut ruangan untuk memantau pergerakan para tahanan.
Meski berada di sel umum, kepolisian memastikan bahwa hak-hak Richard Lee sebagai tersangka tetap dipenuhi sesuai prosedur.
"Hak-hak yang bersangkutan tetap dipenuhi selayaknya tersangka lain, termasuk hak untuk menjalankan ibadah puasa dan sahur," jelas Budi Hermanto sembari menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada keluhan yang disampaikan oleh Richard Lee.
Richard Lee Tak Mengeluh
Polda Metro Jaya hingga kini belum menerima keluhan dari Dokter Richard Lee selama ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya sejak Jumat (6/3/2026) lalu.
"Hingga saat ini tidak terdapat keluhan yang disampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (8/3/2026).
Baca juga: Resmi, Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Latar Belakang Kasusnya
Ia menyebut pihaknya selalu memastikan hak-hak para tersangka yang ditahan termasuk Dokter Richard Lee khususnya saat bulan ramadan ini.
"Selama menjalani penahanan, hak-hak yang bersangkutan tetap dipenuhi selayaknya Tersangka lain yang sedang menjalani masa tahanan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah puasa dan sahur," ungkapnya.
| Lirik Lagu Vanessa Zee, Rony Parulian - Takkan Terulang, Single Kolaborasi Terbaru |
|
|---|
| Benarkah El Rumi Menikah dengan Syifa Hadju 26 April 2026? Ini Penjelasan Ahmad Dhani |
|
|---|
| Ngunduh Mantu El Rumi Disiapkan Ahmad Dhani, Digelar Dekat Ulang Tahun |
|
|---|
| Slank Konser di Malang Setelah 9 Tahun, 30 Ribu Slankers Padati Lapangan Rampal |
|
|---|
| Kisah Ketegaran Sheila Dara Usai Ditinggal Vidi Aldiano, Diungkap Sang Mertua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260307_Richard-Lee-ditahan-di-Polda-metro-jaya.jpg)