Rabu, 22 April 2026

Kabar Artis

Dokter Richard Lee Tidur Beralas Lantai di Tahanan, Tak Mengeluh Hingga Kini

Richard Lee resmi menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak Jumat (6/3/2026).

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
RICHARD LEE DITAHAN — Tersangka Richard Lee digiring penyidik menuju Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026) malam. Mengenakan kemeja putih dan sandal jepit, tangan sang influencer tampak terborgol dan disembunyikan di balik pakaiannya saat dibawa petugas usai pemeriksaan intensif. Polda Metro Jaya hingga kini belum menerima keluhan dari Dokter Richard Lee selama ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya sejak Jumat (6/3/2026) lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Dokter Richard Lee resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
  • Ia ditempatkan di sel umum tanpa perlakuan khusus, dengan hak-hak dasar tetap dipenuhi sesuai prosedur.
  • Hingga kini belum ada keluhan dari Richard Lee maupun permintaan penangguhan penahanan dari pihak kuasa hukumnya.

TRIBUNKALTIM.CO - Dokter Richard Lee, pakar kecantikan yang dikenal luas di media sosial, kini resmi menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak Jumat (6/3/2026).

Penahanan dilakukan setelah ia diperiksa intensif sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Selama di tahanan, Richard Lee belum ada keluhan.

Baca juga: 5 Fakta Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya: Disebut Tidak Patuh dan Awal Mula Kasus

Tidak Ada Perlakuan Istimewa

Pihak Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan perlakuan istimewa maupun sel khusus bagi Richard Lee.

Ia ditempatkan di ruang tahanan yang sama dengan para tersangka kasus lainnya.

"Terkait dengan penahanan Dokter Richard Lee, yang bersangkutan ditempatkan bersama tahanan lainnya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Minggu (8/3/2026).

Berdasarkan gambaran umum Rutan Polda Metro Jaya, ruang sel di sana terdiri dari deretan kamar di sepanjang lorong dengan pintu jeruji besi.

Di dalamnya, tidak tersedia kasur, melainkan alas tidur dua tingkat berbahan semen dan keramik yang difungsikan sebagai tempat beristirahat.

Baca juga: Richard Lee Diperiksa 12 Jam di Polda Metro Jaya, Ungkap soal Produk Kecantikan dan Kesehatannya

Ruangan yang diperkirakan hanya berkapasitas 5 hingga 7 orang tersebut juga dilengkapi satu kamera CCTV di sudut ruangan untuk memantau pergerakan para tahanan.

Meski berada di sel umum, kepolisian memastikan bahwa hak-hak Richard Lee sebagai tersangka tetap dipenuhi sesuai prosedur.

"Hak-hak yang bersangkutan tetap dipenuhi selayaknya tersangka lain, termasuk hak untuk menjalankan ibadah puasa dan sahur," jelas Budi Hermanto sembari menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada keluhan yang disampaikan oleh Richard Lee.

Richard Lee Tak Mengeluh

Polda Metro Jaya hingga kini belum menerima keluhan dari Dokter Richard Lee selama ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya sejak Jumat (6/3/2026) lalu.

"Hingga saat ini tidak terdapat keluhan yang disampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (8/3/2026).

Baca juga: Resmi, Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Latar Belakang Kasusnya

Ia menyebut pihaknya selalu memastikan hak-hak para tersangka yang ditahan termasuk Dokter Richard Lee khususnya saat bulan ramadan ini.

"Selama menjalani penahanan, hak-hak yang bersangkutan tetap dipenuhi selayaknya Tersangka lain yang sedang menjalani masa tahanan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah puasa dan sahur," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved