Jumat, 5 Juni 2026

Aplikasi

WhatsApp Hadirkan Akun Anak dengan Pengawasan Orang Tua

WhatsApp menghadirkan akun khusus anak usia 10-12 tahun dengan kontrol orang tua, termasuk pengaturan kontak dan pemantauan chat serta grup

Tayang:
Editor: Ahadian Gusnita
Kompas.com
AKUN WHATSAPP ANAKP - WhatsApp Hadirkan Akun Anak dengan Pengawasan Orang Tua (Kompas.com) 

TRIBUNKALTIM.CO – Platform pesan instan WhatsApp menghadirkan jenis akun baru yang ditujukan khusus untuk anak-anak. 

Akun ini dirancang agar aktivitas pengguna muda dapat dipantau langsung oleh orang tua atau wali.

Menurut keterangan resmi WhatsApp, akun tersebut diperuntukkan bagi anak berusia 10 hingga 12 tahun. 

Baca juga: WhatsApp Siapkan Layanan WhatsApp Plus dengan Beragam Fitur Baru

Melalui sistem ini, orang tua dapat mengatur berbagai pengaturan keamanan saat anak menggunakan aplikasi, baik untuk berkirim pesan maupun melakukan panggilan.

“Dengan masukan dari keluarga dan para ahli, kami meluncurkan akun baru yang dikelola orang tua. Fitur ini memungkinkan orang tua menyiapkan WhatsApp untuk anak-anak berusia 10–12 tahun,” tulis WhatsApp dalam keterangan resmi.

20260312_WhatsApp Hadirkan Akun Khusus Anak
AKUN WHATSAPP ANAK - WhatsApp menghadirkan akun khusus anak yang dapat dipantau orang tua. Fitur ini memungkinkan orang tua mengontrol kontak, grup, dan aktivitas anak di aplikasi. (WhatsApp)

Baca juga: Cara Backup Chat WhatsApp Tanpa Google Drive, Ini Alternatif Cadangan yang Bisa Dicoba

Orang tua bisa atur kontak dan grup

Melalui akun ini, orang tua dapat menentukan siapa saja yang diizinkan menghubungi akun WhatsApp anak.

Jika ada pesan dari kontak yang tidak dikenal, orang tua bisa meninjau permintaan tersebut sebelum anak dapat berinteraksi dengan pengirimnya.

Selain itu, orang tua juga memiliki kendali untuk mengatur grup mana saja yang boleh diikuti anak, sehingga aktivitas komunikasi mereka di aplikasi dapat lebih terkontrol.

Untuk menggunakan fitur ini, orang tua perlu menyiapkan ponsel milik anak serta perangkat milik mereka sendiri untuk menautkan akun tersebut.

Setelah akun terhubung, seluruh pengaturan pengawasan dapat dikelola langsung melalui ponsel orang tua atau wali.

Baca juga: WhatsApp Online tapi Tak Bisa Ditelepon? Ini Penyebab dan Solusinya

Percakapan tetap dilindungi enkripsi

Meski berada di bawah pengawasan orang tua, WhatsApp menegaskan bahwa keamanan percakapan tetap menjadi prioritas.

Seluruh pesan dan panggilan yang dilakukan melalui akun anak tetap dilindungi oleh sistem enkripsi end-to-end. 

Artinya, isi percakapan tidak dapat diakses oleh pihak lain, termasuk WhatsApp.

Selain itu, pengaturan kontrol orang tua juga dilindungi dengan PIN khusus, sehingga hanya orang tua atau wali yang dapat mengubah aturan pada akun tersebut.

Baca juga: Cara Blokir Nomor Asing di WhatsApp agar Tidak Bisa Kirim Pesan Lagi

Diluncurkan bertahap

WhatsApp menyebut fitur akun anak yang dikelola orang tua ini dikembangkan sebagai respons atas masukan dari keluarga serta para ahli yang menginginkan pengalaman berkirim pesan yang lebih aman bagi anak-anak.

Perusahaan berencana meluncurkan fitur ini secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan.

WhatsApp juga membuka ruang bagi pengguna untuk memberikan masukan agar fitur ini dapat terus dikembangkan dan disempurnakan di masa mendatang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul WhatsApp Hadirkan Akun Khusus Anak, Aktivitas Bisa Dipantau Orang Tua

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved