TOPIK
Blok Mahakam
-
Keterlibatan pakar, kata Eddy, sangat diperlukan mengingat Kaltim harus menyusun Plant of Development (POD), sebelum berunding dengan Pertamina.
-
“Ya tim itu dari Pemprov, Pemkab Kukar, dan nanti didampingi konsultan. Tapi sampai saat ini kita belum tunjuk konsultan itu,” katanya lagi.
-
Persentase PI di Blok Mahakam, diyakini Aji, akan mendongkrak keuangan daerah. Terutama untuk Kaltim dan Kukar, yang tak lagi mendapatkan DAU.
-
Penentuan pembagian Parcipating Interest (PI) di Blok Mahakam, memerlukan tenaga ahli.
-
Pembagian porsi antara Pemprov dan Kukar, lanjut Awang, akan ditentukan berdasarkan data sumur aktif di Blok Mahakam, serta negosiasi.
-
Hal ini diungkapkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Selasa (8/12/2015).
-
Time frame Pertamina sampai Desember 2015 sudah harus teken production sharing contract dengan pemerintah. Yang bisa ikut silakan ikut sesuai skema.
-
“Operasi pengeboran dan dimulainya produksi ini berlangsung sangat aman dan sama sekali tidak terjadi insiden, menghabiskan 2,9 juta jam kerja.”
-
"Otomatis batal. Kukar juga demikian . Tidak boleh gandeng swasta. Karena semua biaya PI sudah ditanggung (ditalangi) Pertamina," kata Gubernur
-
Diketahui, Presiden memutuskan Kaltim hanya mendapatkan 10 persen di blok kaya gas, yang berlokasi di Kutai Kartanegara ini.
-
Ini setelah Presiden Joko Widodo menolak dua tuntutan Kaltim di Blok Mahakam.
-
Saat ini, Awang hanya berharap pada pertemuan dengan Pertamina yang dijanjikan Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
-
Hasilnya, dividen yang dihasilkan digunakan untuk membayar hutang terlebih dulu. Sementara pemerintah daerah baru menikmati keuntungan setelah hutang
-
Bisa pinjaman Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang saat ini sudah dimerger
-
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menunda kedatangannya ke Balikpapan.
-
Alih kelola Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation ke Pertamina akhirnya mendatangkan titik terang mengenai persoalan SDM.
-
Ibarat orangtua bertemu kembali dengan anaknya yang hilang 50 tahun silam, itulah gambaran pertemuan antara empat wakil Pengurus SP-NTI.
-
Diketahui, Kaltim dipastikan mendapat 10 persen dari 70 persen interest yang dimiliki Pertamina, di blok kaya gas di Kabupaten Kutai Kartanegara ini
-
Pasca-masa transisi, lanjut Alung, tidak menutup kemungkinan pendapatan Provinsi Kaltim dari pembagian keuntungan kemungkinan bertambah.
-
Diketahui, Kementrian ESDM memutuskan 70 persen hak pengelolaan Blok Mahakam diserahkan ke Pertamina dan BUMD.
-
Pembicaraan Blok Mahakam di pertemuan ADPM nanti, sebut Hadzairin belum melibatkan Pertamina maupun Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).
-
Dalam Permen tersebut Pertamina yang mengelola 90 persen Blok Mahakam diperkenankan melakukan JOA
-
Awang pun secara tegas menolak Permen ESDM 15 Tahun 2015 tersebut.
-
“Belum ada kan Gubernur yang berani menolak Permen. Sekarang saya menolak Permen ESDM itu,” tegas Awang.
-
"Terbalik ituh. Total yang menyatakan kesiapannya diajak Pertamina. He-he-he," kata Sudirman
-
Total Group menyatakan akan tetap menanamkan investasinya di blok Mahakam, meskipun blok itu dikelola oleh pemerintah mulai 2018.
-
Amins memastikan Kaltim akan mendapatkan hak di blok kaya gas tersebut sebesar 10 persen.
-
Kita harus mendukung Pertamina untuk mengelola blok Mahakam, jangan ragukanlagi kemampuan Pertamina
-
Kaltim tidak akan mengendurkan tuntutannya untuk mendapatkan hak pengelolaan sebesar 19 persen di blok yang akan dikelola Pertamina ini.
-
"Kalau pernyataan itu kepentingannya terkait produksi dan bagi hasil, sebaiknya diundang secara resmi Total E&P Indonesie," kata Rusman.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved