TOPIK
Polemik Transportasi Online
-
Dishub Kaltim akan mengatur terkait pengawasan kuota taksi online di Kaltim. Pengawasan dalam bentuk stiker barcode yang ditempelkan
-
Setelah menunggu hampir tiga bulan sejak pembatalan 14 poin Permenhub 26 yang mengatur angkutan online, mulai 1 November berlaku
-
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Balikpapan menerima atas kehadiran angkutan berbasis online.
-
Ia menjelaskan, dengan diberlakukan Permenhub No. 108 Tahun 2017, tidak ada lagi polemik sesama transportasi.
-
PM 108 tersebut telah disahkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada tanggal 24 Oktober 2017.
-
Menurutnya, warga Balikpapan memerlukan sarana transportasi yang mudah, murah, aman dan nyaman.
-
Kerasnya menjadi driver transportasi online coba diutarakan Elly Nursanti (42) warga Batakan, Balikpapan Timur.
-
Pegiat usaha taksi argometer Kota Balikpapan, Mestiko, mempertanyakan kuota angkutan online setiap kota.
-
Ia mengatakan, nanti ada penerapan pemberian stiker tanda sebagai angkutan jasa online di beberapa bagian sisi mobil.
-
Albert mengatakan, pengemudi online berkeinginan penerapan surat izin mengemudi A Umum bagi transportasi online dilakukan secara mudah.
-
Menjadi driver transportasi roda 2 berbasis aplikasi online merupakan penyelamat hidup bagi Elly Nursanti (42).
-
Dalam salah satu poin, pemerintah akan mengatur penetapan tarif batas bawah untuk mengurangi persaingan tarif murah
-
Hasil konsultasi kami ke Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub adalah tidak ada pelarangan angkutan online.
-
Penutupan dimulai dari kantor Grab, di Jalan Anggur, lalu penutupan juga dilakukan di kantor Go-Jek, Jalan KH Wahid Hasyim.
-
Menurutnya, permasalahan taksi konvensional dan angkutan online tak semestinya melebar ke angkutan roda dua, yakni Go-Jek.
-
Dua kantor operasional transportasi online ditutup hari ini (19/10/2017).
-
Ismail menjelaskan, pihak Uber siap saja jika menutup operasional sementara, jika kedua penyedia jasa lainnya juga melakukan hal yang sama.
-
Pihaknya akan menindak tegas bila terjadi insiden yang dinilai membahayakan keamanan warga Balikpapan.
-
Pernyataan oknum anggota dewan komisi IV yang menjadi pemicu turunnya kembali transportasi konvensional berdemo jadi bukti sahih.
-
"Percuma kantor ditutup, tapi aplikasinya tetap jalan," teriak massa yang berkumpul persis di halaman kantor Go-Jek.
-
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim menampik anggapan para sopir taksi konvensional yang mengulur waktu.
-
Terdapat ratusan mobil angkot yang memenuhi halaman Dishub Kaltim, bahkan angkot terus berdatangan ke kantor tersebut.
-
Saat melintas di kawasan Balikpapan Permai Jalan Jenderal Sudirman dirinya distop paksa oleh para sopir angkot.
-
Akibatnya banyak penumpang angkot yang diturunkan sebelum tiba ditujuan, bahkan para penumpang tersebut terlihat dengan muka kecewa.
-
Para pengemudi angkutan kota (angkot) di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda kembali melakukan aksi demo meminta penutupan transportasi online.
-
Mereka menuntut agar pemerintah melakukan penutupan aplikasi jasa angkutan berbasis online di Kota Balikpapan.
-
seorang sopir taksi mengaku kepada Tribunkaltim.co bahwa, aksi para sopir akan lakukan unjuk rasa terkait kebijakan beredarnya transportasi online
-
puluhan sopir angkot masih sedang melakukan pengumpulan masa. Mereka juga memarkirkan kendaraan di dekat kantor Walikota Balikpapan.
-
Mereka menuntut agar pemerintah melakukan penutupan aplikasi jasa angkutan berbasis online di Kota Balikpapan.
-
Hari ini ada imbaun pakai saja sudah (seragam). Ya, kita pakai. Karena pikiran udah aman. Eh, ternyata (sweeping).