TOPIK
Putusan MK Pilkada Kukar 2024
-
Gugatannya dikabulkan Mahkamah Konstitusi, Alif Turiadi menngatakan bahwa Kutai Kartanegara perlu ada perubahan.
-
Putusan dismisal MK Pilkada Kukar 2024: Gugatan Dendi-Alif lanjut ke pembuktian soal Edi Damansyah sudah 2 periode.
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar menyatakan siap mengikuti proses persidangan selanjutnya sesuai keputusan yang telah ditetapkan MK
-
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tetap melanjutkan perkara sengketa Pemilihan Bupati (Pilbup) Kutai Kartanegara (Kukar),
-
Hasil putusan dismissal MK Pilkada Kukar 2024. Hakim MK memutuskan gugatan Dendi-Alif lanjut ke sidang pembuktian. Sementara AYL-AZA ditolak hakim MK.
-
BREAKINGNEWS - Hasil putusan dismissal gugatan MK Pilkada Kukar 2024 AYL ditolak.
-
MK menolak pengajuan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA)