Berita Kaltim Terkini
10 Instansi Daerah dengan PPPK Terbanyak di Kalimantan Timur
Salah satu komponen penting dalam struktur ASN adalah PPPK, yang jumlahnya terus meningkat seiring kebijakan nasional dalam penataan tenaga non-ASN.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat kapasitas pelayanan publik melalui distribusi tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi daerah.
Salah satu komponen penting dalam struktur ASN adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang jumlahnya terus meningkat seiring kebijakan nasional dalam penataan tenaga non-ASN.
Berdasarkan data resmi yang diolah dari Satu Data Kalimantan Timur tahun 2024, tercatat ribuan PPPK tersebar di berbagai instansi daerah, dengan konsentrasi tertinggi di sektor pendidikan dan kesehatan.
Instansi daerah adalah unit organisasi pemerintahan yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi atau kabupaten/kota.
Mereka bertugas menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan di wilayah masing-masing, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pengelolaan sumber daya alam.
Baca juga: Respons Menkeu Sri Mulyani dan Mensesneg soal Pidato Prabowo yang Tak Singgung Gaji PNS Naik 2026
Instansi daerah dapat berbentuk dinas, badan, biro, atau rumah sakit daerah, dan menjadi tulang punggung pelayanan publik di tingkat lokal.
Mengenal ASN, PNS, dan PPPK
Dalam sistem kepegawaian Indonesia, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah payung besar yang mencakup dua kategori utama:
- PNS (Pegawai Negeri Sipil): Pegawai tetap yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. PNS memiliki hak atas pensiun, jenjang karier, dan status kepegawaian permanen.
- PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja): Pegawai kontrak yang diangkat untuk jangka waktu tertentu.
- PPPK tidak memiliki hak pensiun, namun tetap menerima gaji dan tunjangan sesuai ketentuan. PPPK diangkat berdasarkan kebutuhan instansi dan melalui proses seleksi nasional.
Keduanya sama-sama berstatus ASN dan menjalankan tugas negara, namun berbeda dalam hal manajemen kepegawaian, masa kerja, dan hak-hak administratif.
Jumlah Total PPPK di Kalimantan Timur 2024
Berdasarkan data yang diunggah di portal Satu Data Kalimantan Timur, jumlah total PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024 adalah:
- Total PPPK: 5.015 orang
- Terdiri dari berbagai golongan dan tersebar di lebih dari 40 instansi daerah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250727_seleksi-CPNS-2025_rekrutmen-PPPK-2025_Kejagung.jpg)