Berita Balikpapan Terkini

44 Warga Gunung Bugis Balikpapan Ditahan Polisi, Seorang Pelajar dan Mahasiswa Positif Narkoba

Seorang pelajar dan mahasiswa dinyatakan positif narkoba dalam razia Razia besar-besaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan , di Gunung Bugis

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PENGGUNA NARKOBA -  Razia besar-besaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, pada Sabtu (10/8/2025) lalu. Seorang pelajar dan mahasiswa dinyatakan positif pengguna narkoba. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Razia besar-besaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, pada Sabtu (10/8/2025) lalu menjaring 66 orang.

Dari jumlah itu, 44 orang dinyatakan positif narkoba termasuk satu pelajar yang masih di bawah umur dan seorang mahasiswa setelah menjalani tes urine, sementara 22 lainnya dipulangkan.

Hal tersebut disampaikan langsung Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Yoshimata J.S. Manggala, yang memimpin operasi bersama Satsamapta.

“Semua yang positif merupakan pengguna, bukan pengedar atau bandar. Mereka kami amankan, dimintai keterangan, dan akan diarahkan ke program rehabilitasi,” ujar AKP Yoshimata, Selasa (19/08).

Menurutnya, kondisi Gunung Bugis yang selama ini dikenal rawan peredaran narkoba kini mulai membaik. Dukungan tokoh masyarakat, RT, kelurahan, hingga pihak kecamatan dinilai mempercepat upaya penertiban.

Baca juga: Razia di Gunung Bugis, 48 Pria Positif Narkoba Termasuk Pelajar dan Mahasiswa

“Alhamdulillah, situasi mulai membaik. Masyarakat banyak yang mendukung langkah kami,” katanya.

Namun, stigma “kampung narkoba” yang terlanjur melekat di Gunung Bugis masih menjadi pekerjaan rumah besar kepolisian. 

“Kami ingin merubah stigma tersebut. Upaya kami dengan patroli rutin, razia acak, hingga penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas agar masyarakat tidak terseret narkoba,” tegas Yoshimata.

Berdasarkan catatan Polresta Balikpapan, pada tahun 2024 tercatat 63 kasus narkoba di Gunung Bugis, sementara pada 2025 hingga Juni baru 35 kasus.

“Memang terlihat menurun, tapi belum bisa disimpulkan karena tahun 2025 masih berjalan,” jelasnya.

Meski demikian, Gunung Bugis tetap masuk kategori zona merah narkoba. “Sebagian besar DPO kami juga berasal dari Gunung Bugis. Itu yang membuat kawasan ini masih dalam atensi khusus,” lanjut Yoshimata.

Terkait modus peredaran, para pelaku menggunakan sistem “telepon dan buang nomor.” Barang diletakkan di titik tertentu tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

“Jalur distribusi kebanyakan lewat darat. Kalau laut biasanya barang masuk ke Samarinda. Ada juga jaringan antarprovinsi, bahkan internasional. Pernah ada barang dari Malaysia yang masuk ke sini,” ungkapnya.

Menurut polisi, faktor utama yang membuat Gunung Bugis rawan narkoba adalah rendahnya pendidikan dan kondisi ekonomi masyarakat.

“Banyak warga yang tergiur karena merasa mudah mendapatkan uang. Padahal cara ini merusak moral dan masa depan generasi bangsa,” tutur Yoshimata.

Untuk jangka pendek, polisi akan terus menggelar razia tanpa jadwal pasti. Sementara untuk jangka panjang, Satresnarkoba menargetkan Balikpapan bersih dari narkoba.

“Kami juga perkuat kolaborasi dengan BNN, TNI, tokoh masyarakat, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan. Sosialisasi ke sekolah-sekolah juga terus dilakukan,” ujarnya.

Baca juga: 48 Warga Balikpapan Positif Narkoba Usai Tes Urine di Gunung Bugis, Ada yang Coba Kabur

Yoshimata berpesan agar masyarakat tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungannya.

“Siapa pun warga yang melapor akan kami jamin keselamatannya 100 persen,” tegasnya.

Narkoba tidak pernah membawa kesuksesan. Tidak ada orang yang sehat dan bahagia karena narkoba. Kami mengajak seluruh warga Balikpapan untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved