Berita Penajam Terkini

Pembangunan TPST Buluminung PPU Mulai 2026, Anggaran Tembus Rp103 Miliar

Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Buluminung di Penajam Paser Utara ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
PEMBANGUNAN TPST BULUMINUNG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Safwana. Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Buluminung di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Buluminung di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur mulai dikerjakan pada 2026. 

Proyek ini diperkirakan menelan anggaran hingga Rp103 miliar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Safwana, menyebut pemerintah daerah saat ini masih menyelesaikan sejumlah tahapan persiapan.

Beberapa di antaranya terkait usulan tata ruang dan dokumen perencanaan.

Baca juga: Sudah Operasikan 2 TPST, Pemkab Paser Optimis Raih Penghargaan Adipura Kencana Tahun 2025

“Prosesnya sudah berjalan, usulan tata ruang sudah keluar, sekarang kita lengkapi dokumen yang diminta, termasuk Rencana Aksi Pengelolaan (RAP). Itu sedang kita selesaikan,” jelas Safwana, Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan, Bupati PPU telah mengusulkan agar TPST Buluminung masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN).

Upaya ini dilakukan agar pembangunan lebih cepat terealisasi dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.

“Lokasinya memang di Buluminung, dan hanya satu TPST yang diusulkan. Kalau sesuai perencanaan, paling cepat pembangunannya dimulai 2026,” ujarnya.

Baca juga: Kecanggihan Tempat Pengelohan Sampah Terpadu IKN Kaltim, Cek Keunggulannya TPST Senilai Rp505 Miliar

Terkait kebutuhan anggaran, Safwana menjelaskan pembangunan TPST Buluminung diperkirakan mencapai Rp103 miliar.

Namun, jumlah pastinya baru akan diketahui setelah Detail Engineering Design (DED) selesai disusun.

“Apakah nanti dibiayai penuh oleh pusat atau juga ada dari daerah, kita belum tahu. Karena kalau sudah masuk proyek strategis nasional, skema pendanaannya bisa berbeda,” terang Safwana.

Kehadiran TPST Buluminung diharapkan mampu menjawab persoalan pengelolaan sampah di PPU.

Fasilitas ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir, tetapi juga dirancang sebagai pusat pengolahan modern yang ramah lingkungan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved