Jumat, 1 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Tarif Parkir Berlangganan Samarinda, Warga Dapat Kartu Khusus, Cek Daftar 38 Ruas Jalan Bebas Parkir

Konsep parkir berlangganan di Samarinda, Kalimantan Timur. Warga dapat stiker, kendaraan diberi tanda.Berapa biaya parkir berlangganan sebulan?

Tayang:
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
PARKIR BERLANGGANAN SAMARINDA - Arsip foto petugas Dishub Samarinda melakukan penertiban parkir di kawasan Pasar Arum Temindung, Samarinda Utara beberapa waktu lalu. Konsep parkir berlangganan di Samarinda, Kalimantan Timur. Warga dapat stiker, kendaraan diberi tanda.Berapa biaya parkir berlangganan sebulan? (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

Lebih lanjut, Didi menekankan bahwa sasaran utama dari kebijakan ini adalah seluruh ruas jalan yang diperuntukkan sebagai parkir tepi jalan umum.

Namun, Dishub masih dalam tahap pendataan dan pemetaan. 

“Tapi kalau untuk saat ini kami masih sambil mendata juga seluruh wilayah di Kota Samarinda yang berpotensi parkir tepi jalan dan ada pengelolaan parkir dari jukir. Inilah yang kami sasar. Sasarannya adalah semua,” terangnya.

Tetap Ada Lokasi Dilarang Parkir

Ia juga menegaskan, parkir di lokasi yang tidak diperbolehkan seperti trotoar dan persimpangan. 

“Area yang diperkenankan akan kita mapping. Saat ini kita sedang progres mengumpulkan data dan akan kita mapping,” kata Didi.

Terkait data juru parkir (jukir) binaan, Dishub saat ini masih melakukan validasi. Menurutnya, data yang ada belum sepenuhnya lengkap, karena sebagian hanya mencantumkan lokasi parkir tanpa nama jukir

“Sebenarnya saat ini kami sedang validasi data. Karena data itu ada yang hanya tempat tapi ada yang lengkap dengan jukir. Dan saat ini data jukir juga belum lengkap, makanya ini sambil kami lengkapi dulu,” jelasnya.

Baca juga: Truk Trailer Muat Alat Berat Terperosok di Jalur Simpang Pasir Palaran Samarinda, Lali Sempat Macet

Dishub Data Jukir Samarinda

Lebih jauh, Dishub akan mendata secara menyeluruh baik koordinator maupun anggota jukir di setiap kawasan. 

“Tapi karena konsepnya saat ini sudah parkir berlangganan berarti seluruhnya yang harus kita data termasuk koordinator. Karena biasanya di satu kawasan koordinatornya ada satu dan anggotanya ada tiga. Nanti mau tidak mau kita harus kumpuli dulu semua sehingga secara hitungan kami belum bisa memastikan jumlahnya. Karena masih proses pendataan,” bebernya.

Untuk mematangkan implementasi, Dishub juga menyiapkan pelatihan khusus bagi jukir yang akan direkrut menjadi petugas resmi.

Jukir tak Lagi Memungut tapi Mengatur

Terlebih terdapat paradigma baru dari tugas jukir binaan lantaran tidak lagi bertugas memungut retribusi parkir. 

“Awalnya jukir memungut, tapi kita rubah menjadi mengatur. Atau dengan kata lain penjaga dan mengatur parkir yang ada di lokasi. Jadi tugasnya tidak lagi memungut. Karena ke depannya akan direkrut dan diberikan gaji atau insentif. Jadi mereka dikaryakan, dijadikan bagian dari pemerintah untuk membantu pengaturan dan penjagaan parkir,” jelas Didi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved