Korupsi IUP Kaltim

Siapa Rudy Ong Chandra? Bos Tambang Kaltim yang Sempat Merangkak di KPK, Rekam Jejak Kasus IUP

Siapa Rudy Ong Chandra? Bos tambang Kaltim yang merangkap saat tiba di KPK untuk hindari media. Rekam jejak dugaan suap IUP Kaltim

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
KORUPSI IUP KALTIM - Pengusaha tambang Rudy Ong Chandra merangkak saat memasuki ruang pemeriksaan lantai 2, Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/8/2025). Siapa Rudy Ong Chandra? Bos tambang Kaltim yang merangkap saat tiba di KPK untuk hindari media. Rekam jejak dugaan suap IUP Kaltim. (KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kamis (21/8/2025) KPK menjemput paksa Rudy Ong Chandra, pengusaha tambang Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim.

Momen menarik terjadi saat Rudy Ong Chandra memasuki ruang pemeriksaan lantai 2, Gedung Merah Putih KPK, terlihat bos tambang Kaltim ini berusaha menutupi wajahnya.

Bahkan, Rudy Ong Chandra sempat berjalan membungkuk mirip hampir merangkak di gedung KPK demi menghindari sorotan media. 

Penangkapan Rudy Ong Chandra ini disampaikan KPK melalui juru bicaranya.

Baca juga: Daftar 3 Tersangka Pengurusan IUP di Kalimantan Timur, Ada Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

 Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan,  “Hari ini penyidik melakukan jemput paksa terhadap Sdr. ROC (Rudy Ong Chandra) terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013 - 2018.” 

Dari pantauan media, awalnya Rudy Ong Chandra tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 21.36 WIB.

Tampak Rudy Ong Chandra mengenakan kemeja merah jambu, digiring oleh penyidik KPK memasuki Gedung KPK. 

Terlihat tangan Rudy Ong Chandra juga sudah diborgol. 

Dia terlihat menutupi wajahnya saat berjalan melewati tangga Gedung KPK untuk menghindari sorotan awak media.

Lalu, Rudy Ong Chandra membungkuk saat memasuki ruang pemeriksaan sehingga gerakannya tak terlihat dari dinding kaca Gedung KPK.

Tingkah Rudy Ong Chandra yang merangkak itu membuat sejumlah awak media di Gedung KPK tertawa.

RUDY ONG CHANDRA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jemput paksa terhadap pengusaha tambang Rudy Ong Chandra terkait kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur, pada Kamis (21/8/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
KORUPSI IUP KALTIM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jemput paksa terhadap pengusaha tambang Rudy Ong Chandra terkait kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur, Kamis (21/8/2025). Siapa Rudy Ong Chandra? Bos tambang Kaltim yang merangkap saat tiba di KPK untuk hindari media. Rekam jejak dugaan suap IUP Kaltim. (KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI) (KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Sementara, penyidik yang mendampinginya terus mengawal tingkah Rudy tersebut.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Rudy untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 21 Agustus sampai dengan 9 September 2025.

“Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ujarnya.

Kasus izin usaha tambang di Kaltim

Sebelumnya, KPK memenangkan praperadilan untuk kasus korupsi penerbitan izin usaha pertambangan di wilayah Kalimantan Timur, dengan pemohon tersangka Rudy Ong Chandra (ROC) pada 14 November 2024 lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved