Korupsi IUP Kaltim

Kasus Korupsi IUP Kaltim, Menelusuri Tambang Batu Bara Rudy Ong Chandra yang Dijemput Paksa KPK

Menelusuri tambang batu bara di Kaltim milik Rudy Ong Chandra yang dijemput KPK dalam kasus korupsi IUP di Kalimantan Timur.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
KASUS IUP KALTIM - Pengusaha tambang Rudy Ong Chandra saat tiba di KPK usai dijemput paksa, Kamis (21/8/2025). Rudy Ong Chandra adalah salah satu tersangka kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Rudy Ong Chandra adalah bos tambang di Kaltim, ini 5 perusahaan tambang yang dikaitkan dengan namanya, cek lokasi dan luasan konsesinya. (KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI) 

Selain itu, ia juga mewakili sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Kutai Kartanegara, antara lain PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan

Tak hanya itu, Rudy Ong juga memiliki saham di PT Tara Indonusa Coal, perusahaan tambang batu bara dengan IUP sekitar 5.000 hektar di Kutai Kartanegara.

Berdasarkan data izin pertambangan yang dihimpun Kompas.com, perusahaan-perusahaan yang diwakili Rudy memperoleh konsesi eksplorasi dengan luasan ribuan hektar sejak 2010.

  • PT Sepiak Jaya Kaltim memiliki izin eksplorasi seluas 4.951 hektar
  • PT Cahaya Bara Kaltim dan PT Anugerah Pancaran Bulan masing-masing mengantongi konsesi seluas 5.000 hektar.

Mayoritas perusahaan tersebut mendapat IUP pada tanggal yang sama, yakni 28 September 2010, dengan lokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Jejak Kasus IUP Kaltim

Jejak kasus korupsi yang menjerat Rudy Ong ini merupakan pengembangan penyidikan dari kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur yang dilakukan KPK sejak September 2024.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Kalimantan Timur 2008-2018 Awang Faroek Ishak (AFI) sebagai tersangka.

Namun, kasus yang menjerat Awang dihentikan KPK setelah ia meninggal dunia pada 22 Desember 2024.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan putri dari Awang Faroek, Dayang Donna Walfiaries Tania dan Rudy Ong Chandra sebagai tersangka.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Awang Faroek dengan menyita beberapa barang bukti seperti dokumen terkait izin IUP.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK perlu memperhatikan kurun waktu dugaan suap terkait IUP tersebut.

"Iya betul, ini terkait masalah penerbitan izin usaha pertambangan. Nanti kita lihat karena ada pergeseran.

Kalau tidak salah, kalau dulu gubernur boleh (keluarkan IUP) tapi saya mau lihat pergeseran perpindahannya tahun berapa," kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (27/9/2024).

Sorotan pada Pengusaha Tambang

Dengan posisinya sebagai komisaris sekaligus perwakilan sejumlah perusahaan tambang, Rudy Ong dinilai memiliki pengaruh besar dalam bisnis batu bara di Kaltim.

Kini, namanya menjadi sorotan publik setelah KPK menegaskan dirinya sebagai salah satu tersangka dalam perkara korupsi IUP.

KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Rudy Ong dan pihak-pihak terkait untuk mengusut dugaan suap pengurusan izin pertambangan di Kalimantan Timur.

Rangkaian Penggeledahan di Kaltim

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved