Demo Aliansi Balikpapan Melawan
Awal Mula Kenaikan PBB di Balikpapan yang Berujung Demo Massa Tuntut Pembatalan, Peran DPRD Disorot
Awal mula kenaikan PBB di Balikpapan yang berujung demo masyarakat tuntut pembatalan. Peran DPRD Balikpapan jadi sorotan
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih meresahkan masyarakat, meski Pemerintah Kota (Pemkot) telah mengumumkan penundaan.
Senin (25/08/2025) Aliansi Balikpapan Melawan yang terdiri dari koalisi 15 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil turun ke jalan mendesak Pemkot membatalkan kenaikan PBB dan bukan penundaan.
Sejumlah akademisi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) juga menyoroti kenaikan PBB di Balikpapan yang melonjak hingga meresahkan masyarakat, lalu bagaimana sikap DPRD Balikpapan?
Kenaikan PBB di Balikpapan menjadi sorotan setelah sejumlah masyarakat mengeluhkan lonjakannya.
Baca juga: Akademisi Balikpapan Pertanyakan Label Penyesuaian Tarif PBB: Jangan Sampai Permainkan Nalar Publik
Pemkot baru mengumumkan penundaan kenaikan PBB 2025 pada Jumat (22/08/2025).
Jumat (22/08/2025), Walikota Balikpapan Rahmad Masud mengumumkan penundaan kenaikan PBB.
Keputusan ini diambil setelah adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 14 Agustus 2025 yang meminta kepala daerah mengantisipasi polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di daerah.
Walikota Balikpapan, Rahmad Masud, menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat mengembalikan tarif PBB-P2 ke tahun 2024.
“Melihat situasi dan kondisi, kami bersama Forkopimda mengambil langkah-langkah antisipatif. Jangan sampai muncul gejolak di masyarakat terkait isu kenaikan PBB,” jelas Rahmad Masud, Jumat (22/8/2025).
Ia mengungkapkan, rapat pembahasan yang seharusnya digelar pada Senin lalu sempat tertunda karena cuti bersama.
Namun, dinamika di masyarakat membuat pemerintah segera mengambil keputusan cepat.
“Dasar itu yang menjadi pertimbangan kami untuk memanggil Dispenda,” tambahnya.
Rahmad Masud menerangkan bahwa penyesuaian NJOP sebelumnya hanya diberlakukan pada kawasan strategis dan bernilai ekonomis, seperti kawasan industri, Jalan Mukmin Faisal, Kariangau, wilayah sekitar jembatan tol, hingga kawasan Sepinggan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan menunda penyesuaian tarif PBB-P2 merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kota terhadap warga.
“Kami akan sosialisasikan kepada masyarakat bahwa pemerintah kota sangat pro terhadap warga. Jangan sampai masyarakat, terutama ekonomi menengah ke bawah, merasa terbebani,” tegasnya.
Rahmad Masud juga menepis anggapan bahwa penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan menyasar masyarakat kecil.
Menurutnya, fokus penyesuaian hanya di kawasan strategis seperti industri dan perumahan.
“Ini yang harus kami luruskan, agar tidak ada kesalahpahaman,” ungkapnya.
Bagaimana sikap DPRD Balikpapan soal kenaikan PBB?
Sikap DPRD Balikpapan dalam kenaikan PBB ini menjadi sorotan akademisi.
Rabu (20/08/3025) Ekonom Universitas Mulawarman, Samarinda, Kaltim Purwadi Purwoharsojo menilai kebijakan tersebut terlalu membebani warga, terutama di tengah pemulihan ekonomi.
Menurutnya, kenaikan PBB yang signifikan justru berisiko memicu inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Demikian berpotensi memperburuk daya beli masyarakat yang masih lemah.
“Kalau masyarakat daya belinya lemah, lalu dipaksa bayar pajak lebih tinggi, uang mereka bisa tidak cukup memenuhi kebutuhan pokok.
Ini bisa berdampak ke ekonomi lokal secara keseluruhan,” jelasnya.
Dalam hal ini, Purwadi meminta Pemkot Balikpapan untuk transparan mengenai dasar penentuan kenaikan PBB.
Termasuk indikator yang digunakan dan alasan adanya perbedaan besaran kenaikan antar wajib pajak.
Lebih jauh, ia menyoroti potensi sumber PAD lain yang belum tergarap maksimal.
Dengan menyarankan pengelolaan profesional Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) dan optimalisasi aset strategis kota.
Seperti lokasi-lokasi bernilai tinggi di Balikpapan sebagai pintu gerbang Kalimantan Timur.
"Perusda harus dikelola secara profesional untuk menghasilkan pendapatan.
Aset kota juga bisa dimanfaatkan lebih baik, bukan hanya mengandalkan pajak," tandasnya.
Tak hanya menyoroti pemerintah, Purwadi juga mengkritik peran DPRD Balikpapan yang dinilainya kurang responsif terhadap keresahan warga.
"DPRD sebagai wakil rakyat harus proaktif mendengar keluhan, bukan menunggu reses.
Jangan sampai kebijakan ini hanya diputuskan sepihak oleh kepala daerah dan OPD," katanya.
Ketua DPRD Balikpapan sebut Tidak Sepakat
DPRD Balikpapan menolak wacana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat karena dinilai akan menambah beban di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodri menegaskan dirinya tidak sepakat jika Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengalami kenaikan untuk masyarakat.
Menurut Alwi, keputusan mengenai PBB perlu dikonsultasikan langsung dengan Dinas Pendapatan Kota Balikpapan.
Namun, ia secara pribadi menolak adanya kenaikan beban pajak bagi warga.
"Kalau untuk masyarakat, saya tidak sepakat kalau ada kenaikan," ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Ia menambahkan, pemerintah kota bersama DPRD harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum mengambil kebijakan fiskal.
Alwi mencontohkan kasus di Pati yang sempat menjadi sorotan karena adanya kenaikan pajak hingga ratusan persen.
Meski demikian, Alwi menilai terdapat perbedaan antara masyarakat dan perusahaan besar dalam hal pembayaran pajak.
Menurutnya, perusahaan dari luar daerah seharusnya mampu menanggung kewajiban tersebut.
Alwi juga menekankan perlunya upaya bersama untuk mencari alternatif peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyebut Dinas Pendapatan memiliki peran penting dalam menyiasati strategi tersebut agar tidak membebani masyarakat.
"Untuk perusahaan besar, saya pikir tidak mungkin terlalu berefek langsung terhadap keuangan mereka.
Tapi kalau masyarakat kan ini langsung terasa, apalagi kalau naik," kata Alwi.
Pemkot Berdalih sudah Dibahas bersama DPRD
Kamis (21/08/2025) Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa penyesuaian tarif PBB ini sudah melalui pembahasan bersama DPRD Balikpapan.
Ia memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk membebani masyarakat.
“Kami tidak mungkin berjalan sendiri. Semua kebijakan, termasuk penyesuaian tarif pajak, selalu sepengetahuan DPRD sebagai perwakilan rakyat,” ujarnya.
Wawali Balikpapan Bagus menjelaskan, kenaikan PBB tidak berlaku secara menyeluruh, melainkan hanya pada wilayah dengan perubahan NJOP signifikan.
Ia juga menekankan bahwa hasil dari pajak tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program kesejahteraan.
“Semua yang kami lakukan adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
Penyesuaian ini diharapkan dapat memperkuat keuangan daerah agar proyek strategis seperti sekolah, jalan, air bersih, dan penanganan banjir tetap berjalan,” sebutnya.
Baca juga: Demo Aliansi Balikpapan Melawan Bawa 5 Tuntutan, Diantaranya Membatalkan Kenaikan PBB
(Tribunkaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah/Ary Nindita Intan RS)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Aliansi Balikpapan Melawan
kenaikan PBB
DPRD Balikpapan
Rahmad Masud
Alwi Al Qodri
Balikpapan
Pajak Bumi dan Bangunan
TribunKaltim.co
Wawali Balikpapan Bagus Susetyo Tanggapi Demo Kenaikan PBB, Ajak Dialog, Jaga Kondusivitas Kota |
![]() |
---|
Aliansi Balikpapan Melawan Gelar Demo Hari Ini, Penundaan Kenaikan PBB tak Selesaikan Akar Masalah |
![]() |
---|
Lonjakan PBB dan Judul Clickbait |
![]() |
---|
Aliansi Balikpapan Melawan Jamin Demo Kawal Isu Tarif PBB Jadi Aksi Tanpa Kepentingan Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.