Berita Samarinda Terkini

Polisi Tangkap Pencuri Motor Lewat Modus COD di Samarinda

Seorang pria asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, berinisial Ifan (41), ditangkap polisi di Samarinda.

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON
CURANMOR DI SAMARINDA - Seorang pria asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, berinisial Ifan (41), ditangkap polisi di Samarinda, Kalimantan Timur melalui jebakan COD (Cash On Delivery). Ifan ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Poros Sindang Sari, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin 18 Agustus 2025, sekitar pukul 14.15 Wita. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON) 

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui mengganti pelat nomor motor curian agar tidak mudah dikenali.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat kejadian, ia sedang berjalan kaki dan menumpang sepeda motor orang lain hingga sampai di lokasi.

Melihat motor dalam keadaan terparkir dengan kunci tergantung, pelaku langsung membawanya kabur.

“Pelaku baru dua bulan tinggal di Samarinda, mengontrak di kawasan Jalan Sungai Lais, Sambutan. Ia mengaku mencuri karena alasan ekonomi,” pungkas Heri.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved