Salam Tribun
Buka Ruang Dialog untuk Rakyat
Diimbau kepada mahasiswa dan masyarakat yang menggelar aksi demo untuk sama-sama menciptakan rasa aman dan damai di semua wilayah Indonesia.
Penulis: Sumarsono | Editor: Doan Pardede
Aksi demonstrasi menjadi salah satu cara terakhir bagi rakyat untuk menyuarakan kekecewaan dan menuntut pertanggungjawaban dari para wakilnya.
Di negara demokrasi, seperti Indonesia, unjuk rasa atau aksi demo dibenarkan dan dilindungi UUD 1945.
Masalahnya adalah apakah ketika ada masyarakat yang demo, para wakil rakyat dan pemerintah bersedia menemui untuk dialog mendengarkan aspirasi, tuntutan atau harapan rakyat.
Kran dialog harus dibuka, sehingga masyarakat yang sudah marah bisa menyampaikan uneg-uneg dan aspirasinya.
Manakala ruang dialog publik terbuka dengan melibatkan sebanyak mungkin perwakilan masyarakat melalui organisasi atau kelompok kepentingan, maka kebijakan yang rasional pasti akan diterima oleh rakyat.
Faktor kemampuan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.
Ketika rakyat sudah merasa tertekan oleh himpitan ekonomi dan berbagai kebijakan ekonomi yang tidak berpihak kepada rakyat kecil, maka ketika ada momentum yang tepat untuk menyuarakan rasa keadilan, masyarakat akan terpanggil dengan kesadaran sendiri untuk ikut berusaha memperbaiki masa depan, memperbaiki Indonesia yang kita cintai bersama.
Mereka akan mudah terbawa oleh gerakan massa yang ingin menyuarakan rasa keadilan dan ingin merubah Indonesia menjadi lebih baik.
Baca juga: Ini Daftar TK, SD, dan SMP di Balikpapan yang Belajar dari Rumah Saat Demo 1 September
Pengamanan Persuasif
Situasi terkini, respon aparat keamanan terhadap penanganan unjuk rasa juga perlu mendapatkan perhatian.
Tidak bisa dilakukan secara represif tapi harus persuasif, sehingga suasana tidak tegang dan seperti berhadap-hadapan.
Kasus penggunaan gas air mata untuk membubarkan kerumunan harus benar-benar dikaji secara matang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Penggunaan kendaraan taktis (rantis) yang sampai terjadi insiden menggilas pengemudi ojek online membuat massa marah.
Hal itu bisa memantik unjuk rasa yang lebih besar, dan kadang tidak terkontrol, sehingga terjadi pengrusakan kendaraan, gedung dengan cara dibakar.
Harapannya semua itu tidak terjadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250414_Sumarsono-Pemimpin-Redaksi-Tribun-Kaltim.jpg)