Demo di Kalimantan Timur

Tuntutan Aliansi Paser Bersatu Disetujui, Pemkab dan DPRD Sepakat Prioritaskan Transmigrasi Lokal

Koordinator Aliansi Paser Bersatu, Arbain M Noor menyampaikan bahwa, aksi hari ini sudah berjalan sesuai dengan rencana.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
UTAMAKAN TRANSMIGRASI LOKAL - Aliansi Paser Bersatu saat mendatangi kantor Bupati Paser untuk menyampaikan aspirasi mereka, Senin (1/9/2025) di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. Terdapat 3 poin kesepakatan yang dihasilkan saat berdialog dengan pemerintah daerah. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Tuntutan dari massa aksi Aliansi Paser Bersatu mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.

Hal itu seiring dengan keluarnya berita acara terkait aksi demonstrasi Aliansi Paser Bersatu penolakan terhadap program transmigrasi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Senin (1/9/2025).

Koordinator Aliansi Paser Bersatu, Arbain M Noor menyampaikan bahwa, aksi hari ini sudah berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama.

"Aksi berjalan dengan damai dan memperoleh hasil sesuai tuntutan Aliansi Paser Bersatu," kata Arbain saat ditemui usai berdialog dengan unsur Forkopimda.

Baca juga: DPRD Paser Berkontribusi dalam Capaian MCSP, Optimalkan Perencanaan dan Penganggaran

Ditekankan, tuntutan yang disampaikan hanya mengarah pada satu hal semata yaitu penolakan transmigrasi dari luar daerah.

"Tuntutan yang disampaikan tunggal saja, yaitu tolak transmigrasi secara umum," tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan, hasil pertemuan dengan pemerintah daerah, melalui Bupati Paser, Fahmi Fadli juga telah sepakat menolak transmigrasi yang didatangkan dari luar daerah.

Begitupun dukungan datang dari DPRD Paser yang satu arah dengan pemerintah daerah, dalam artian seluruh persolan yang disampaikan telah selesai.

Baca juga: DPRD Paser Setujui Modal Rp100 Miliar ke Bankaltimtara untuk Dorong Ekonomi dan UMKM

"Itu dibuktikan dengan berita acara hasil dialog hari ini, dengan adanya 3 poin yang disepakati yaitu penolakan transmigrasi, rekomendasi dan kebijakan daerah," tutup Arbain. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved