Demo di Kalimantan Timur

Kakak-Adik di Garda Politik, Hasanuddin dan Rahmad Mas’ud Redam Demonstran Samarinda dan Balikpapan

Kakak-adik di garda politik Kalimantan Timur, Hasanuddin dan Rahmad Mas’ud berhasil redam demonstran di Samarinda dan Balikpapan.

Kolase Tribun Kaltim / FAIRUS / ARDIANTO
DEMO DI KALTIM - Kolase foto halaman utama Tribun Kaltim, Rahmad Mas'ud dan Hasanuddin Mas'ud. Kakak-adik di garda politik Kalimantan Timur, Hasanuddin dan Rahmad Mas’ud berhasil redam demonstran di Samarinda dan Balikpapan. (Kolase Tribun Kaltim / FAIRUS / ARDIANTO) 

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama empat anggota dewan sempat menemui massa.

Di atas mobil komando, Hasanuddin berjanji akan menampung aspirasi mahasiswa. 

“Kami lagi mendiskusikan agar menulis apa yang disampaikan ke dewan dan akan ditandatangani bersama. Kapolda mewakili yudikatif, Gubernur mewakili eksekutif dan Ketua DPRD mewakili legislatif,” katanya. 

20250902_Aksi Demo Kaltim
20250902_Aksi Demo Kaltim (AKSI DEMO KALTIM - Headline Tribun Kaltim 2 September 2025. Hamas berjanji di atas mobil komando, Aliansi Mahasiswa Kaltim gelar aksi demo sampaikan 11 tuntutan.(Tribun Kaltim))

“Kami berjanji akan memenuhi tuntutan ini,” lanjutnya. 

Sementara Presiden BEM Universitas Mulawarman, M. Ilham Maulana, menegaskan jawaban dewan hanya normatif. 

“Kami menegaskan tidak ada kesepakatan apapun. Respon normatif seperti ini tidak menyelesaikan tuntutan kami,” katanya. 

Kericuhan Pecah

Ketegangan memuncak saat polisi meminta massa membubarkan diri. Aparat menembakkan gas air mata setelah terjadi saling lempar dengan demonstran di simpang empat Karang Paci.

Massa berhamburan ke permukiman warga, bahkan memanjat pagar kantor Dinas PUPR Kaltim untuk menyelamatkan diri. 

Relawan PMI yang berada di lokasi sempat kewalahan mengevakuasi peserta aksi yang terkena gas air mata.

“Jangan diserang, ini kawasan steril,” teriak petugas PMI saat mengevakuasi korban. 

11 Tuntutan Aliansi Mahakam di kantor DPRD Kaltim

1. Tolak RUU KUHAP 

2. Hapus tunjangan Mewah DPR 

3. Sahkan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved