Selasa, 21 April 2026

Berita Bontang Terkini

Dugaan Korupsi Bimtek Dishub Bontang Rugikan Negara Rp470 Juta

Korupsi Bimtek Dishub Bontang terbongkar, modus perjalanan fiktif hingga peserta siluman rugikan negara ratusan juta

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
BIMTEK FIKTIF - Kepala Kejari Bontang Pilipus, Siahaan dalam konferensi pers memperingati HUT ke-80 Kejaksaan di kantornya, Selasa (2/9/2025). Korupsi Bimtek Dishub Bontang terbongkar, modus perjalanan fiktif hingga peserta siluman rugikan negara ratusan juta. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dugaan korupsi Bimtek Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menemukan adanya modus perjalanan dinas fiktif dan peserta siluman. 

Kasus ini menyedot anggaran sebesar Rp2,2 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp470 juta.

Kepala Kejari Bontang, Pilipus Siahaan, mengungkapkan praktik penyimpangan tersebut terindikasi dilakukan secara sistematis.

Seluruh rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berjumlah lima kegiatan hanya dikelola oleh satu lembaga, yakni LPK Asbani Bintang Center.

“Nilai kerugian kasar yang dihitung mencapai Rp470 juta. Diduga dilakukan oleh OPD Dishub bersama pelaksana,” ungkap Pilipus dalam konferensi pers memperingati HUT Kejaksaan ke-80 di kantornya, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Genangan Lumpur Usai Pipa PDAM Bocor di Bontang, Perbaikan Segera Dilakukan

Dalam pemeriksaan penyidik, ditemukan sejumlah rekayasa dalam laporan pertanggungjawaban.

Diantaranya mencantumkan biaya perjalanan seolah menggunakan jasa travel, padahal peserta sebenarnya diberangkatkan menggunakan bus.

Kejanggalan lain, ada nama-nama yang masuk daftar peserta namun faktanya tidak pernah hadir mengikuti kegiatan.

Selain itu, alokasi anggaran Bimtek Dishub tersebar di lima kota, yaitu Balikpapan Rp241 juta, Jakarta Rp775 juta, Malang Rp190 juta, Bandung Rp668 juta, dan Yogyakarta Rp702 juta.

Sejak Juli 2025, penyidik telah memeriksa sedikitnya 120 saksi, termasuk pejabat internal Dishub Bontang.

Baca juga: Bontang Akan Dapat 10.553 Sambungan Jargas Gratis Akhir 2025

Pilipus memastikan bahwa dugaan korupsi ini dilakukan secara sadar dan melibatkan lebih dari satu orang.

“Kami menduga proses ini dilakukan secara sadar dan melibatkan oknum pejabat. Penetapan tersangka masih menunggu hasil final BPKP. Yang jelas, lebih dari satu orang akan terseret,” tegas Pilipus.

 

Kasus Lain Ikut Diselidiki

Selain kasus Bimtek, Kejari Bontang juga tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek Land Mark Tugu Selamat Datang senilai Rp1,3 miliar. Proyek tersebut kini naik status ke penyidikan dengan estimasi kerugian sementara Rp500 juta.

Kejanggalan yang ditemukan di antaranya dokumen konsultan tanpa Surat Keterangan Ahli (SKA), perubahan spesifikasi bangunan, hingga addendum kontrak yang dinilai janggal. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved