Berita Paser Terkini

Disnakertrans Paser Ungkap Paradigma Transmigrasi Sudah Berubah, Fokus Pengembangan Kawasan

Transmigrasi sekarang berfokus untuk mengembangkan kawasan yang ada di kawasan transmigrasi, jadi lokal too global

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PROGRAM TRANSMIGRASI - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, Rizky Noviar menerangkan terkait program transmigrasi, Senin (1/9/2025). Paradigma terkait program transmigrasi berubah fokus pada pengembangan kawasan transmigrasi. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser memastikan bahwa paradigma dari program transmigrasi sekarang ini sudah berubah.

Transmigrasi yang ada saat ini, tidak lagi berbicara mengenai perpindahan penduduk, melainkan fokus pada pengembangan kawasan transmigrasi, Selasa (2/9/2025).

Kepala Disnakertrans Paser, Rizky Noviar, menyampaikan bahwa program transmigrasi bukan lagi perpindahan penduduk dari luar ke daerah.

Baca juga: Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemkab Paser Perkuat Edukasi hingga ke Desa

"Paradigma dari Kementrian sebenarnya sudah berubah, transmigrasi sekarang berfokus untuk mengembangkan kawasan yang ada di kawasan transmigrasi, jadi lokal too global," terang Rizky.

Ada berbagai macam program kementerian transmigrasi, mulai dari transmigrasi Patriot, transmigrasi lokal, hingga transmigrasi gotong royong.

"Ada banyak macamnya program yang ditawarkan oleh Kementerian, jadi bukan lagi sekarang perpindahan dari tempat yang padat ke kurang padat melainkan fokus pada memberdayakan masyarakat lokal," tambahnya.

Disamping itu, Kementerian juga masih fokus menyelesaikan PR transmigrasi yang sudah ada sejak tahun 2018 di Desa Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan.

Jumlah transmigran yang ada di Desa Kladen mencapai 60 yang sudah ada sejak 2018, komposisinya juga masih lebih banyak masyarakat lokal ada 35 lokal yang 25 itu adalah asal.

"Kuota transmigrasi sejak tahun 2018 sudah ada kesepakatan dulu yaitu 200 transmigran, itu dibagi untuk 100 lokal dan 100 asal, tapi paradigma sekarang sudah berubah karena ada tersisa 140 maka itu yang masih kami negosiasikan ke kementerian untuk diserahkan semuanya ke lokal," urai Rizki.

Menurutnya, usulan tersebut kemungkinan mendapat peluang untuk disetujui oleh kementerian dengan paradigma yang ada sekarang ini.

"Memungkinkan disetujui, cuman ini tidak bisa Pemkab Paser saja yang berjuang, mesti didukung juga oleh DPRD Paser maupun aliansi dari masyarakat Paser," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved