Demo di Kalimantan Timur

Kesaksian Rekan soal 4 Mahasiswa Unmul yang Tersangka Bom Molotov, Momen saat Polisi Masuk Kampus

Kesaksian rekan soal 4 mahasiswa Unmul yang kini jadi tersangka bom molotov. Terungkap momen saat polisi masuk ke kampus FKIP Unmul

TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
KASUS BOM MOLOTOV - Konferensi pers Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, Rabu (3/9/2205). Empat mahasiswa Unmul resmi ditetapkan sebagai tersangka bom molotov di kampus FKIP Unmul, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim. Kesaksian rekan soal 4 mahasiswa Unmul yang jadi tersangka bom molotov. Salah satu rekan yang sempat ikut diamankan bersama ke-4 mahasiswa Unmul tersebut mengungkap momen saat polisi masuk kampus hingga temukan bom molotov tersebut. (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda telah resmi menetapkan 4 mahasiswa Program Studi Sejarah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman sebagai tersangka bom molotov, Rabu (03/09/2025). 

Empat mahasiswa Unmul yang ditetapkan Polresta Samarinda tersebut sebagai tersangka bol molotov adalah F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), AR alias R (21).

Keempat mahasiswa Unmul ini dinyatakan sebagai tersangka kasus bom molotov yang ditemukan Polresta Samarinda di kampus FKIP Unmul, Minggu (31/08/2025) jelang demo 1 September di Gedung DPRD Kaltim.

Empat mahasiswa Unmul ini dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara juncto pasal 187 subsider pasal 187 bis KUHP dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara.

Baca juga: Polresta Samarinda Beber Latar Belakang 2 Aktor Intelektual Bom Molotov yang Seret 4 Mahasiswa Unmul

Dalam operasi senyap di kampus FKIP Unmul tersebut, awalnya Polresta Samarinda mengamankan 22 mahasiswa, namun kemudian 18 orang lainnya dilepaskan.

Andi Ilham, salah satu dari 18 mahasiswa FKIP Unmul yang sempat diamankan polisi menyebut keempat temannya yang kini ditahan Polresta Samarinda tersebut semuanya baik, ramah dan aktif.

Ia juga tak merasa curiga atas kejadian malam (Minggu 31/08/2025) itu hingga melibatkan empat kawannya jadi tersangka bom molotov.

"Gak ada, mereka itu sama mahasiswa pada umumnya, mungkin saya bilang juga sama kayak seperti saya gitu.

Tetap pembawaannya yang selalu friendly begitu," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (04/09/2025). 

Ia juga mengungkapkan bahwa keseharian tersangka juga tidak terlihat untuk berencana membuat bom molotov yang diduga akan dibawa saat demo 1 September 2025 lalu.

Menurut Ilham, kondisi finansial keempat mahasiswa Unmul tersebut juga tidak mencukupi untuk mengumpulkan bahan.

"Keseharian mereka memang nggak ada gitu basic-basic mau buat bom molotov dan juga mereka berempat ini apa ya, mereka itu bisa dibilang finansialnya nggak mencukupi gitu untuk mengumpulkan semua bahan-bahan (bom molotov) itu," katanya.

Disinggung soal adanya pertemuan antara salah satu tersangka berinisial R dan aktor intelektual bom molotov saat konsolidasi demo 1 September, Ilham pun tak mengetahui walaupun dirinya hadir.

"Saat itu memang kita ikuti konsolidasi, tapi kami tidak memperhatikan dua orang itu karena memang posisi gelap," katanya.

Sebagi kawan seperjuangan, Ilham berharap upaya penanguhan 4 kawannya yang masih diupayakan oleh penasihat hukum dan Unmul dikabulkan oleh aparat penegak hukum.

"Untuk penangguhan itu kami jelas mendukung, secara latar belakang, kronologis itu semua pure bukan dari mereka.

Dua aktor ini yang dikatakan polisi perlu untuk ditangkap dan kami juga minta 4 orang kawan kami untuk dibebaskan," katanya.

Banyak Banget

Andi Ilham juga menuturkan momen saat polisi tiba-tiba masuk ke kampus Minggu (31/08/2025) malam.

Puluhan aparat dengan mengunakan tiga unit roda empat dan belasan kendaraan roda dua berpakaian bebas penuhi lapangan parkiran FKIP Unmul yang berlokasi di jalan Banggeris, Kota Samarinda.

"Sebagai salah satu saksinya. Karena di saat mereka penggerebekan kampus, kebetulan saya lihat itu ada tiga buah mobil.

Mungkin yang pertama saya lihat itu ada mobil Fortuner ya, kalau nggak salah. Terus ada Avanza dan mobil lainnya.

Terus ada motor juga itu masuk itu.  Kalau dibilang berapa jumlahnya saya nggak tahu karena memang banyak banget itu.

Sampai lapangan FK Banggeris ini penuh penuh dengan aparat," ujarnya.

Mereka pun langsung bergegas mengamankan lokasi kampus hingga mengamankan puluhan mahasiswa yang diduga terlibat dalam bom molotov yang akan dibawa saat demo 1 September lalu.

"Jadi, saya itu kebetulan disini, di daerah Sekre ini sampai pukul 08.00 wita kurang atau lebihnya.

Ketika saya sampai di sini, saya memang melihat ada beberapa teman-teman lain, dan salah satu dari maba (mahasiswa baru) saya juga. 

Dan saya lihat di sini, ramai, nongkrong pada umumnya, canda tawa biasanya begitu," jelasnya.

Saat itu pun, sejumlah mahasiswa disekitar kampus pun melarikan diri karena ketakutan termasuk 4 orang yang kini menjadi tersangka.

Sebelum dibawa ke Kantor Polisi mereka pun sempat diinterogasi terkait bom Molotov itu.

"Saya tujuannya awal saya yang pertama menjalankan tugas saya sebagi mahasiswa, kedua karena memang saya mau ketemu dengan maba saya karena teman-teman 25 ini habis ospek di tanggal 30," ujarnya.

Upayakan Penangguhan 

Paulinus Dugis, selaku Penasihat Hukum dari keempat tersangka saat ditemui wartawan di Kantor Polresta Samarinda, Kamis (04/09/2025) mengungkapkan upaya terhadap keempat tersangka tersebut.

Mereka hadir untuk memberikan dukungan dan semangat kepada mahasiswa Unmul terkait Bom Molotov yang kini di tahan.

Selain itu, mereka juga telah menyerahkan dokumen penanguhan penahanan ke Reskrim Polresta Samarinda

"Kami semua selaku penasihat hukum sudah menyampaikan surat penangguhan penahanan kepada penyidik Polresta Samarinda," ungkapnya. 

Pria asal Manggarai, NTT yang pernah dinobatkan sebagai Pemuda Inovatif dari Menteri HAM, mengatakan dalam surat penangguhan penahanan tersebut telah dicantumkan nama penanggung jawab sebagi penjamin, diantaranya Rektor Unmul, Ketua Organisasi Cipayung seperti GMNI, GMKI, dan juga HMI

Hal ini bertujuan untuk memastikan 4 tersangka akan dijaga supaya tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya hingga diberi pembinaan secara intens baik secara organisasi maupun dari Universitas Mulawarman.

Paulinus, berharap agar pihak Polres Samarinda dapat mempertimbangkan dengan baik permohonan penangguhan terhadap 4 tersangka karena sedang berkuliah. 

"Jadi mereka semua memang ditahan ya, kita sebagai negara hukum tentu kita kedepankan yang namanya praduga tak bersalah.

Jadi artinya bahwa adik-adik yang ditahan pada saat ini adalah jangan ada ada image bahwa mereka itu adalah  telah melakukan kesalahan.

Karena belum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah," ujarnya. 

Jadi oleh karena itu kami juga mohon kepada masyarakat luas segala macam bahwa apa yang terjadi di media sosial, berita-berita tentang penangkapan mereka itu adalah tidak semuanya sesuai dengan apa yang terjadi.

Jadi nanti biarkanlah proses hukum ini berjalan, nanti seperti apanya, nanti fakta-faktanya kita ungkap baik dari versi pihak kepolisian maupun versi kita sebagai penasehat hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Ia mengatakan adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus itu, hingga menyeret 4 mahasiswa prodi sejarah Unmul.

Dengan percaya diri ia menyebutkan dua nama yaitu Niko dan Lai, yang diduga membawa atau meletakkan bahan-bahan bom molotov di salah satu sekretariat organisasi kampus.

Dari pengakuan kliennya kata Paulinus, keempat mahasiswa tersebut adalah bukan perakit bom molotov, karena mereka tidak memiliki latar belakang keahlian teknis dalam bidang bahan peledak dan tidak tahu tentang proses perakitan bom.

"Artinya ketika ini mereka sebagai perakit kan, harus ada mulai dari awal dong, beli barangnya di mana, bahan peledaknya di mana, ininya di mana, ini kan tidak ada.

Dan sekali lagi barang itu sudah ada di sana," katanya. 

"Yang mereka tahu itulah bahan peledak itu adalah milik Niko dengan milik si Lai yang dititip yang ditaruh di sekretariat pada malam itu," lanjutnya. 

Penasihat hukum dari empat tersangka itu menam yang akan terus memantau jalannya proses hukum.

Ia juga mengatakan akan menempuh jalur pra peradilan bila ditemukan pelanggaran prosedural dalam proses penangkapan dan penetapan tersangka.

Baca juga: Isi Percakapan Mahasiswa Unmul dengan Mr X, Polresta Samarinda Didesak Ungkap 2 Dalang Bom Molotov

(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved