Demo di Kalimantan Timur
Polresta Amankan 2 Aktor Intelektual Bom Molotov di Samarinda
Polresta Samarinda,Kalimantan Timur telah mengamankan aktor intelektual terkait kasus perakitan bom molotov yang melibatkan 4 tersangka mahasiswa \
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Polresta Samarinda,Kalimantan Timur telah mengamankan aktor intelektual terkait kasus perakitan bom molotov yang melibatkan 4 tersangka mahasiswa Prodi Sejarah sejarah FKIP Unmul.
Dalam keterangan resminya di ruang Rupatama lantai dua PolrestaSamarinda, Jum'at, (5/9/2025), Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan dua orang telah diamankan yang diduga kuat aktor intelektual merakit bom molotov menjelang demo 1 September di gedung DPRD Kaltim.
"Saat ini kita sudah amankan dua orang terduga pelaku tadi malam yang diduga aktor intelektual," katanya.
Dua orang tersebut masing-masing berinisial N (37) dan L (43) diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim Polresta Samarinda dan tim Jatanras Polda Kaltim di Saboja, Kutai Kartanegara.
Baca juga: Kasus Bom Molotov Mahasiswa Unmul, Penasihat Hukum Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual
"Ini diamankan disebuah kawasan perkebunan milik N di Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kukar sekira pukul 16.30 wita," ungkapnya.
Saat ini keduanya pun telah diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif, guna mengetahui peran keduanya.
Perwira berpangkat melati tiga dipundaknya itu bilang selain Polresta Samarinda, proses penyelidikan keduanya atas bom molotov akan dilibatkan tim dari Polda Kaltim hingga tim dari mabes Polri.
"Kami akan segera mengupdate ke teman-teman media terkait perkembangan baik perbuatan, persangkaan pasal dan lainnya," ujarnya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menambahkan Kedua orang yang baru saja diamankan itu, merupakan mantan mahasiswa dari Universitas Mulawarman. Keduanya hanya berdomisili di Kota Samarinda.
"Mereka pernah kuliah di universitas Mulawarman, sebagi senior dari Fisipol yang satu belum tahu. Kita harapkan dengan diamankan dua orang ini kasus bom molotov ini akan semakin terang alur dari perkara ini," Pungkasnya.
Sebelumnya, 22 mahasiswa yang diamankan oleh pihak aparat dari FKIP Unmul pada Minggu, (30/8) lalu terkait ditemukan 27 botol bom molotov, setelah dilakukan pemeriksaan 4 mahasiswa berinisial F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), AR alias R (21) ditetapkan sebagai tersangka merakit bom molotov menjelang demo 1 September di gedung DPRD Kaltim. sedangkan 18 lainnya dipulangkan karena tak ada kaitannya.
Mereka pun diduga melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara juncto pasal 187 subsider pasal 187 bis KUHP dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara.
Baca juga: Kesaksian Rekan soal 4 Mahasiswa Unmul yang Tersangka Bom Molotov, Momen saat Polisi Masuk Kampus
Namun, dalam kasus ini Kapolresta Samarinda sebelumnya mengatakan adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus itu, hingga menyeret 4 mahasiswa prodi sejarah Unmul.(*)
| Sopir Travel Diduga Jadi Pemodal Bom Molotov yang Seret Mahasiswa Unmul, Daftar 7 Tersangka | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polresta Samarinda Ungkap Keterlibatan Sopir Travel dalam Kasus Bom Molotov | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tersangka Baru Kasus Bom Molotov Unmul, Eks Mahasiswa Ditangkap Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polisi Tangkap 1 Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov di Samarinda, Pelaku Kabur ke Mahulu Kaltim | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polsek Long Bagun Tangkap Pria yang Diduga Pelaku Bom Molotov saat Aksi Demo di Samarinda | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250905-Kapolresta-Samarinda-Kombes-Pol-Hendri-Umar.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.