Demo di Kalimantan Timur
Kesaksian Rekan soal 4 Mahasiswa Unmul yang Tersangka Bom Molotov, Momen saat Polisi Masuk Kampus
Kesaksian rekan soal 4 mahasiswa Unmul yang kini jadi tersangka bom molotov. Terungkap momen saat polisi masuk ke kampus FKIP Unmul
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda telah resmi menetapkan 4 mahasiswa Program Studi Sejarah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman sebagai tersangka bom molotov, Rabu (03/09/2025).
Empat mahasiswa Unmul yang ditetapkan Polresta Samarinda tersebut sebagai tersangka bol molotov adalah F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), AR alias R (21).
Keempat mahasiswa Unmul ini dinyatakan sebagai tersangka kasus bom molotov yang ditemukan Polresta Samarinda di kampus FKIP Unmul, Minggu (31/08/2025) jelang demo 1 September di Gedung DPRD Kaltim.
Empat mahasiswa Unmul ini dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara juncto pasal 187 subsider pasal 187 bis KUHP dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara.
Baca juga: Polresta Samarinda Beber Latar Belakang 2 Aktor Intelektual Bom Molotov yang Seret 4 Mahasiswa Unmul
Dalam operasi senyap di kampus FKIP Unmul tersebut, awalnya Polresta Samarinda mengamankan 22 mahasiswa, namun kemudian 18 orang lainnya dilepaskan.
Andi Ilham, salah satu dari 18 mahasiswa FKIP Unmul yang sempat diamankan polisi menyebut keempat temannya yang kini ditahan Polresta Samarinda tersebut semuanya baik, ramah dan aktif.
Ia juga tak merasa curiga atas kejadian malam (Minggu 31/08/2025) itu hingga melibatkan empat kawannya jadi tersangka bom molotov.
"Gak ada, mereka itu sama mahasiswa pada umumnya, mungkin saya bilang juga sama kayak seperti saya gitu.
Tetap pembawaannya yang selalu friendly begitu," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (04/09/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa keseharian tersangka juga tidak terlihat untuk berencana membuat bom molotov yang diduga akan dibawa saat demo 1 September 2025 lalu.
Menurut Ilham, kondisi finansial keempat mahasiswa Unmul tersebut juga tidak mencukupi untuk mengumpulkan bahan.
"Keseharian mereka memang nggak ada gitu basic-basic mau buat bom molotov dan juga mereka berempat ini apa ya, mereka itu bisa dibilang finansialnya nggak mencukupi gitu untuk mengumpulkan semua bahan-bahan (bom molotov) itu," katanya.
Disinggung soal adanya pertemuan antara salah satu tersangka berinisial R dan aktor intelektual bom molotov saat konsolidasi demo 1 September, Ilham pun tak mengetahui walaupun dirinya hadir.
"Saat itu memang kita ikuti konsolidasi, tapi kami tidak memperhatikan dua orang itu karena memang posisi gelap," katanya.
Sebagi kawan seperjuangan, Ilham berharap upaya penanguhan 4 kawannya yang masih diupayakan oleh penasihat hukum dan Unmul dikabulkan oleh aparat penegak hukum.
Mahasiswa Unmul
bom molotov
Universitas Mulawarman
Unmul
Polresta Samarinda
tersangka
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Anggota DPRD Kaltim tak Yakin 4 Mahasiswa Unmul Inisiasi Bom Molotov, Polisi Masuk Kampus Disorot |
![]() |
---|
LBH Samarinda Soroti Polisi Masuk Kampus Unmul, 4 Mahasiswa Terancam Tersangka Bom Molotov |
![]() |
---|
Alasan Polisi Masih Tahan 4 Pelaku Perakit 27 Bom Molotov Aksi di DPRD Kaltim, 18 Mahasiswa Bebas |
![]() |
---|
18 Mahasiswa Unmul Samarinda Dipulangkan Usai Diperiksa Polisi Terkait Bom Molotov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.