Berita Kaltim Terkini

POPULER KALTIM: Kasus HIV di Balikpapan, 2 Dalang Bom Molotov yang Seret Mahasiswa Unmul Ditangkap

Kenaikan kasus HIV di Balikpapan dan 2 dalang kasus bom molotov yang seret 4 mahasiswa Unmul ditangkap jadi berita populer di Kaltim dalam 24 jam

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON
DALANG BOM MOLOTOV -Kamis (4/9/2025) sore, Tim gabungan Satreskrim Polresta Samarinda, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim dan juga dari Direktorat Tindak Pidana Umum berhasil membekuk dua orang yang diduga sebagai otak perancang bom molotov yang ditemukan di Kampus FKIP Unmul dan menyeret 4 mahasiswa Unmul. Otak kasus bom molotov yang ditemukan di kampus Unmul ini diamankan di kawasan Kebun kilometer 47, Samboja, Kutai Kartanegara. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON) 

"Kami akan segera mengupdate ke teman-teman media terkait perkembangan baik perbuatan, persangkaan pasal dan lainnya," ujarnya. 

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menambahkan Kedua orang yang baru saja diamankan itu, merupakan mantan mahasiswa dari Universitas Mulawarman. Keduanya hanya berdomisili di Kota Samarinda. 

"Mereka pernah kuliah di universitas Mulawarman, sebagi senior dari Fisipol yang satu belum tahu. Kita harapkan dengan diamankan dua orang ini kasus bom molotov ini akan semakin terang alur dari perkara ini," Pungkasnya. 

Sebelumnya, 22 mahasiswa yang diamankan oleh pihak aparat dari FKIP Unmul pada Minggu, (30/8) lalu terkait ditemukan 27 botol bom molotov, setelah dilakukan pemeriksaan 4 mahasiswa berinisial F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), AR alias R (21)  ditetapkan sebagai tersangka merakit bom molotov menjelang demo 1 September di gedung DPRD Kaltim.

Sedangkan 18 lainnya dipulangkan karena tak ada kaitannya. 

Mereka pun diduga melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara juncto pasal 187 subsider pasal 187 bis KUHP dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara.

Namun, dalam kasus ini Kapolresta Samarinda sebelumnya mengatakan adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus itu, hingga menyeret 4 mahasiswa prodi sejarah Unmul.

Simak berita lengkapnya: 

  • Polresta  Amankan 2  Aktor Intelektual Bom Molotov di Samarinda >>>
  • Isi Percakapan Mahasiswa Unmul dengan Mr X, Polresta Samarinda Didesak Ungkap 2 Dalang Bom Molotov >>>

3. Empat Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov Ditangguhkan Penahanannya

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengabulkan penangguhan penahanan 4 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang jadi tersangka bom molotov, hari ini, Jumat (5/9/2025).

Penangguhan penahanan 4 mahasiswa Unmul yang jadi tersangka bom molotov ini disampaikan Hendri Umar dalam konferensi pers yang dihadiri Wakapolresta AKBP Heri Rusyaman, Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setiawan, Rektor Unmul Prof. H. Abdunnur, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul Prof Moh Bahzar.

Untuk permohonan penangguhan 4 mahasiswa Unmul tersangka bom molotov ini ada sejumlah pihak yang ikut menjamin termasuk Rektor Unmul, Prof. H. Abdunnur.

Empat mahasiswa Program Studi Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul yang jadi tersangka bom molotov dan ditangguhkan penahanannya hari ini adalah F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), AR alias R (21).

Sebelumnya, Polresta Samarinda mengamankan 22 mahasiswa dalam operasi senyap di kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Minggu (31/08/2025) malam.

Dalam operasi senyap jelang demo 1 September 2025, polisi mengamankan sejumlah bom molotov hingga mengamankan 22 orang mahasiswa yang berada di FKIP Unmul saat itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved