Berita Kaltim Terkini
POPULER KALTIM: Kasus HIV di Balikpapan, 2 Dalang Bom Molotov yang Seret Mahasiswa Unmul Ditangkap
Kenaikan kasus HIV di Balikpapan dan 2 dalang kasus bom molotov yang seret 4 mahasiswa Unmul ditangkap jadi berita populer di Kaltim dalam 24 jam
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Keesokan harinya, 18 mahasiswa dilepaskan, sementara 4 mahasiswa lainnya masih ditahan dan selanjutkan ditetapkan sebagai tersangka bom molotov tersebut.
Kapolresta Samarinda mengatakan, "Kami sampaikan proses permohonan penanguhan yang diajukan kami kabulkan.
Sehingga penanganan untuk empat orang mahasiswa ini dilakukan penangguhan penahanan hari ini."
Keputusan penangguhan penahanan ini menurut Perwira berpangkat melati tiga di pundak berdasarkan berbagai pertimbangan mulai dari segi hukum hingga status sosial.
Mengingat para tersangka masih mahasiswa aktif semester lima dan tujuh.
"Bahwa, selain tugas kami harapkan jadi pembelajaran. Kami melihat dengan pertimbangan asas kebermanfaatan.
Ada yang semester lima dan tujuh dan skripsian. Butuh proses pembelajaran untuk menyelesaikan tugas dan kewajibannya," ujarnya.
Hendri Umar menambahkan ada sejumlah pihak sebagai penanggung jawab penangguhan penahanan 4 mahasiswa Unmul, yakni Rektor Universitas Mulawarman Prof. H. Abdunnur selaku pimpinan tertinggi universitas dan sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung seperti HMI, GMNI dan GMKI.
Simak berita lengkapnya:
- Penahanan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov Ditangguhkan, Komitmen Rektor dan Pengacara >>>
- Haru Iringi Kebebasan Mahasiswa UNMUL Usai Penangguhan Penahanan Kasus Molotov Dikabulkan >>>
- Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Daftar Pihak yang Jamin 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov >>>
- 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov Dapat Penangguhan Penahanan, Tetap Wajib Lapor >>>
Baca juga: POPULER KALTIM: APBD Kaltim Minus Rp5 Triliun? Kontraktor Wajib Sertifikasi, 4 Mahasiswa Tersangka
(TribunKaltim.co/Zainul/Gregorius Agung Salmon)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.