Breaking News
Jumat, 17 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Bakal Kelola Kos Syariah, Khusus Mahasiswi dan Pekerja Putri

Pemerintah Kota Samarinda rencana kelola kos syariah, khusus mahasiswi dan pekerja putri di Kota Tepian.

TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
KOS SYARIAH SAMARINDA - Arsip foto Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, Rabu (26/3/2025). Pemerintah Kota Samarinda rencana kelola kos syariah, khusus mahasiswi dan pekerja putri di Kota Tepian. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda rencana kelola kos syariah, khusus mahasiswi dan pekerja putri di Kota Tepian.

Saat ini Pemkot Samarinda tengah mematangkan pengelolaan aset daerah berupa bangunan kos syariah di Jalan Perjuangan, Samarinda, Kalimantan Timur.

Hunian ini secara khusus diperuntukkan bagi perempuan, baik mahasiswi maupun pekerja, dengan jumlah total 50 kamar yang disiapkan tiga lantai.

Hal itu diungkapkan Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy.

Baca juga: Parkir Liar di Ronggolawe Samarinda Picu Pencurian, Dishub Klaim Ada Lahan Resmi, Warga Harus Tertib

Ia menegaskan bahwa konsep kos ini berbasis syariah, sehingga aturan pengelolaannya harus diatur secara ketat.

“Ini sedang dibahas tentang tata caranya bagaimana aturannya karena khusus itu kos putri ada 50 kamar. Mulai dari pengaturan ke dalamnya karena ini berbasis syariah gitu loh,” ujarnya pada TribunKaltim (8/9). 

Dalam pengelolaannya, Pemkot menggandeng Perumda Varia Niaga.

Selain membahas aturan internal, rapat juga menyinggung pembagian keuntungan hasil pengelolaan aset. 

Skema yang dikaji antara lain sistem bagi hasil, misalnya 60-40 persen, atau pola kerja sama lain yang dinilai paling sesuai.

“Jadi diatur betul-betul tentang pembagian karena penggunaan aset itu,” tambahnya.

Marnabas menjelaskan, kehadiran kos syariah ini diharapkan memberikan kontribusi nyata, tidak hanya pada pendapatan daerah, tetapi juga menghadirkan rasa aman bagi orang tua yang menitipkan anak perempuannya di Samarinda.

Baca juga: Honda Modif Contest 2025 Siap Guncang Samarinda, Ratusan Modifikator Tampilkan Karya Terbaik

“Khusus putri artinya cowok tidak boleh masuk. Itu yang jelas kita berharap bahwa kehadiran kos di situ akan memberikan kontribusi yang baik buat khususnya mahasiswi yang ada di universitas. Orang luar pekerja perempuan juga boleh lah,” tegasnya.

Selain kos syariah, Perumda Varia Niaga juga menyiapkan unit usaha lain berupa Bebaya Mart di lokasi yang sama.

Skema bisnisnya pun masih dalam kajian apakah berbentuk sewa atau bagi hasil, dengan tujuan tetap memberikan kontribusi optimal bagi daerah.

“Hunian berbasis syariah ini diproyeksikan menjadi pilihan kos eksklusif bagi perempuan, dengan sistem pengelolaan ketat agar suasana tetap nyaman, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung,” pungkasnya.

Baca juga: Hadapi Musim Hujan, Sihran dan Skuad Borneo FC Samarinda Perkuat Imunitas Pakai Vitamin C

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved