Berita Bontang Terkini

Ketua DPRD Bontang Ingatkan PUPR soal Perencanaan Proyek, Belajar dari Kasus Tugu Selamat Datang

DPRD Bontang mengingatkan PUPR agar lebih hati-hati dalam menyusun perencanaan proyek fisik.

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
SUSUN PERENCANAAN - Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mewanti-wanti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRK) Bontang agar lebih hati-hati dalam menyusun perencanaan proyek fisik. Peringatan itu disampaikan saat ia meninjau pengerjaan drainase dan trotoar di Jalan R Suprapto, Kelurahan Gunung Elai, Senin (8/9/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang agar hati-hati dalam menyusun perencanaan proyek fisik.

Peringatan itu disampaikan saat ia meninjau pengerjaan drainase dan trotoar di Jalan R Suprapto, Kelurahan Gunung Elai, Senin (8/9/2025).

Andi Faizal menyoroti perubahan ukuran drainase yang semula direncanakan 80 sentimeter menjadi 1 meter.

Ia menekankan agar setiap perubahan perencanaan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Land Mark Tugu Selamat Datang di Bontang, 28 Orang Diperiksa

“Belajar dari kasus yang berjalan saat ini, jangan sampai ada keliru dalam persepsi hukum. Karena ini menyangkut persoalan serius,” tegasnya, merujuk pada kasus dugaan korupsi proyek Tugu Selamat Datang yang kini dalam penyidikan Kejaksaan Negeri Bontang.

Pendampingan Kejaksaan

Kepala Bidang Bina Marga PUPR Bontang, Anwar Nurdin, menjelaskan perubahan ukuran parit dilakukan karena adanya sisa konstruksi yang bisa dimanfaatkan setelah menyesuaikan dengan utilitas di dasar drainase.

Menurutnya, perubahan itu tidak menyalahi aturan karena didampingi langsung pihak kejaksaan.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Bontang Maming Kritisi Rencana Renovasi Tugu Selamat Datang, Hanya Hiasan

“Kami ada pendampingan dari kejaksaan. Nantinya perubahan ini akan dituangkan dalam dokumen resmi,” jelas Anwar.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bontang telah meningkatkan status penanganan dugaan korupsi pembangunan Tugu Selamat Datang dari tahap penyelidikan ke penyidikan, terhitung 1 September 2025. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved