Berita Samarinda Terkini

Minta Koperasi Merah Putih tak Lakukan Penimbunan Barang, Kapolresta: Kami Akan Tindak

Telah melakukan pengawasan terhadap Koperasi Merah Putih melalui Babinkamtibmas di masing-masing kelurahan untuk melakukan kontrol harian

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
AKAN DITINDAK -  Koperasi Merah Putih yang ada di Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan telah melakukan pengawasan terhadap Koperasi Merah Putih melalui Babinkamtibmas di masing-masing kelurahan untuk melakukan kontrol harian. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDAKapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan telah melakukan pengawasan terhadap Koperasi Merah Putih melalui Babinkamtibmas di masing-masing kelurahan untuk melakukan kontrol harian.

"Nah saya sudah perintahkan seluruh Bhabinkamtibmas itu setiap hari harus melakukan kontrol ke Koperasi Merah Putih yang ada di wilayahnya masing-masing," katanya. 

Perwira berpangkat melati tiga dipundaknya itu mengatakan, Polresta Samarinda dan Koperasi Merah Putih telah menjalin kerja sama dalam kontrol dan pengawasan dalam pendistribusian serta penjualan barang-barang kebutuhan pokok di koperasi.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar juga menambahkan agar barang yang dijual di Koperasi Merah Putih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bila ada penyelewengan maka akan ditindak.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Ini, Cek Persyaratannya

"Jadi jangan sampai ada harga yang terlalu tinggi atau tidak sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak ada hal-hal yang perlu menjadi masalah disana, seperti penimbunan kalau ada akan kita tindak lanjuti," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved