Meninggal di Lubang Tambang

ESDM Kaltim dan Inspektorat Tambang Sidak Lubang Bekas Tambang Batu Bara di Jalan Merapi Samarinda

Lubang tambang bekas galian batu bara yang sudah berhenti beroperasi sejak delapan tahun yang lalu atau pada tahun 2017

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
LUBANG TAMBANG - ESDM Kaltim dan Inspektorat Tambang Sidak Lubang tambang di Jalan Merapi, Tanah Merah Samarinda Utara, Kota Samarinda. usai tenggelam Mustofa pada Jum'at (12/9/2025). (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sidak bekas lubang tambang batu bara di Jalan Merapi, Tanah Merah, Samarinda Utara, Kota Samarinda. Sabtu, (13/9/2205).

Kegiatan yang dilakukan bersama Inspektorat Tambang Kaltim dan dihadiri oleh pengawas KSU PUMMA, ini atas kabarnya seorang bernama Mustofa (39) warga setempat meninggal dunia akibat tenggelam di lubang tambang emas hitam tersebut. 

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto mengatakan lubang tambang bekas galian batu bara yang sudah berhenti beroperasi sejak delapan tahun yang lalu atau pada tahun 2017.

Baca juga: Mustofa Tewas di Lubang Tambang Samarinda, Jadi Korban ke-52 di Kaltim

"Dari Koperasi Putra Mahaka Mandiri. Ini point pertama yang dikerjakan tahun 2017 sudah 8 tahun yang lalu dan ini sebenarnya sudah main out ya. Dan di RPT-nya ini harus ditutup," katanya. 

Bambang mengatakan dari hasil pengecekan disekitar lokasi menunjukkan bahwa KSU PUMMA tidak melakukan reklamasi dan pascatambang untuk menutup lubang tambang dan mengembalikan fungsi lahan serta ekosistem. Selain itu, KSU PUMMA juga tidak melakukan pemasangan tanda larangan yang dipasang di sekitar area lubang tambang, yang mana lubang besar itu telah merenggut korban. 

"Nah, tadi sudah kita cek ternyata memang di sini tidak ada tanda-tanda atau rambu-rambu ya, untuk menjelaskan bahwa ini adalah point yang dilarang beraktivitas di sini," katanya. 

Disinggung soal ada upaya yang dilakukan oleh KSU PUMMA sebelumnya pasca tambang untuk melakukan penutupan lubang tersebut, namun ada penolakan dari warga, Ia dengan tegas mengatakan hal itu tidak sesuai dengan regulasi sola izin tambang.

"Mereka (KSU PUMMA) menjelaskan tadi masyarakat tidak ingin ditutup karena ingin memakai airnya. Tetapi kita ingin menjelaskan bahwa ini tetap sesuai dengan dokumen rencana penutupan tambang. Kalau ditutup memang harus ditutup ya. Apalagi sudah ada kejadian seperti ini," tegasnya. 

Ia menambahkan akan dilakukan pemanggilan terhadap KSU PUMMA pada Senin, (15/9/2025) mendatang terkait lubang tambang tersebut. 

"Nanti kita langsung panggil ya. Ini karena ini poin ini adalah kewenangan Pemerintah Pusat ya. Jadi pembinaan pengawasannya di bawah Inspektur Tambang," katanya. 

Sementara itu, Shuda Inspektorat Tambang Kaltim mengatakan telah dilakukan pengawasan tiap tahunnya terhadap lubang tambang tersebut, Ia juga bilang telah dipasang terkait tanda-tanda larangan masuk diarea tersebut. 

"Ya, kalau untuk pengawasan kita memang ada setiap tahun pengawasan ya dari kita inspektor tambang ke semua izin-izin yang mempunyai izin seperti itu," katanya. 

"Sudah (pengawasan KSU PUMMA). Tadi juga disampaikan tadi, jadi pelang dan Rabu-rabu tadi itu diambil masyarakat. menurut mereka sudah dipasang. Tapi kita menghimbau dan mitigasi bahwa ini harus secara periodik mereka perhatikan," sambungnya. 

Ia juga mengatakan, KSU PUMMA seharusnya melakukan pemasangan tanda-tanda peringatan dan pembatas area karena sangat penting untuk mencegah masyarakat beraktivitas di area bekas tambang yang belum direklamasi.

"Jadi ini memang sebenarnya memang Tidak boleh ya, tidak boleh beraktivitas di sini karena kita lihat sudah ada beberapa kecelakaan, ada kecelakaan yang kemarin (tenggelam Mustofa) dan juga sumber air bakunya ini kalau mau di gunakan belum ada penelitian bahwa ini air layak atau tidak dikonsumsi," Pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved