Meninggal di Lubang Tambang
Eks Tambang di Jalan Merapi Samarinda Ternyata Airnya Digunakan Warga untuk Mengairi Sawah
Iya betul, kemarin warga memang minta pengairan sawah, tapi kesalahan kita adalah tidak ada perjanjian atau dokumen tertulis yang jelas
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengawas Koperasi Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA) sebut ada larangan dari warga dan Pemerintah Kota Samarinda soal penutupan lubang tambang miliknya di Jalan Merapi, Tanah Merah, Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Pernyataan itu disampaikan oleh Pengawas KSU PUMMA, Rojali Rahman saat ditemui di lokasi Eks Tambang tempat meninggalnya Mustofa.
Ia bilang lubang tambang tersebut rencana ditutup pasca tambang tahun 2017 Namun adanya permintaan warga dan Pemerintah Kota Samarinda untuk tak ditutup.
Baca juga: ESDM Kaltim dan Inspektorat Tambang Sidak Lubang Bekas Tambang Batu Bara di Jalan Merapi Samarinda
"Iya betul, kemarin warga memang minta pengairan sawah, tapi kesalahan kita adalah tidak ada perjanjian atau dokumen tertulis yang jelas. Jadi, selama ini tidak ada penutupan resmi karena area ini masih digunakan untuk pengairan sawah warga," ungkapnya.
Rojali bilang KSU PUMMA melakukan aktivitas pengerukan emas hitam di area tersebut sejak 2012 hingga 2017 lalu.
Sejak itu pihaknya telah memasang rambu-rambu namun hilang.
Ia juga mengaku kurang pengawasan diarea tersebut sehingga lubang besar galian tambang itu memakan korban jiwa.
"Mungkin selama ini kita sedikit kurang pengawasan aja," katanya.
Sebagai antisipasi untuk tidak memakan korban di lubang tersebut pihaknya akan melakukan pemasangan ulang tanda larangan dan kawat duri di area tersebut.
"Mungkin kita baikin lagi untuk rambu-rambunya dilarang masuk, Rencana besok kita adakan pemasangan rambu-rambu dari pojok. Mungkin yang untuk akses-akses keluar masuknya orang lah," Pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.