Berita Balikpapan Terkini

Balikpapan Krisis Guru, DPRD Dorong Skema Kontrak Individu untuk Selamatkan Pendidikan

Balikpapan krisis guru, DPRD dan Disdikbud siapkan skema kontrak individu demi menjaga kualitas pendidikan di Kota Minyak

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
KRISIS GURU - Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali menegaskan kekurangan guru di Balikpapan sudah sangat mendesak, terutama dengan adanya penambahan sekolah baru di Balikpapan Timur dan kawasan Islamic Center. Ia menilai tanpa solusi cepat, kualitas pendidikan di Kota Minyak akan terancam menurun. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kota Balikpapan tengah menghadapi tantangan serius dalam dunia pendidikan akibat kekurangan tenaga pengajar. 

Pembangunan sekolah baru yang terus berjalan setiap tahun tidak diimbangi dengan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) guru, sehingga dikhawatirkan berpengaruh langsung terhadap kualitas pembelajaran.

Kondisi ini dikhawatirkan berpengaruh langsung pada kualitas pembelajaran di sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menegaskan bahwa kekurangan guru tidak bisa dibiarkan.

Ia menyoroti kebutuhan mendesak, terutama dengan adanya rencana penambahan satu sekolah dasar di Balikpapan Timur serta satu SMP baru di kawasan Islamic Center.

Baca juga: Krisis Guru di Mapulu, Kepala Dinas Pendidikan Berau Singgung Minimnya Koordinasi

"Kita terdesak dengan kebutuhan guru. Dari 139 SD yang ada, tahun depan akan bertambah lagi satu sekolah. SMP juga demikian, sementara penambahan PPPK belum ada. Kalau tidak dicari solusi, anak-anak kita yang akan terdampak," tegas Gasali, Senin (15/9/2025).

Kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang melarang penggunaan APBD untuk membiayai tenaga kontrak maupun tenaga bantu membuat ruang gerak pemerintah daerah terbatas.

Meski begitu, DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berupaya mencari jalan keluar agar kekosongan tenaga pendidik segera teratasi.

Salah satu opsi yang kini tengah dibahas adalah pemanfaatan skema kontrak kerja individu yang telah diadopsi oleh DKI Jakarta.

Skema ini tidak hanya menyasar guru, tetapi juga tenaga kependidikan seperti staf administrasi, satpam, dan petugas kebersihan sekolah.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Terapkan Kontrak Kerja Individu Atasi Kekurangan Guru

Gasali menjelaskan, pihaknya masih menunggu rincian teknis dari Disdikbud terkait jumlah kebutuhan dan standar gaji.

Namun, ia memastikan anggaran tahun 2026 sudah disiapkan untuk mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik melalui mekanisme tersebut.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa pemerintah kota tidak bisa menunda penyelesaian masalah kekurangan guru.

Menurutnya, tanpa intervensi segera, kualitas pendidikan di Balikpapan akan menurun.

Selain skema kontrak kerja individu, Gasali juga menyinggung pentingnya percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun skema PPPK paruh waktu.

Baca juga: Liya, Guru Balikpapan yang Setia dengan Gaya Minimalis Elegan di Setiap Kesempatan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved