Berita Balikpapan Terkini
Balikpapan Krisis Guru, DPRD Dorong Skema Kontrak Individu untuk Selamatkan Pendidikan
Balikpapan krisis guru, DPRD dan Disdikbud siapkan skema kontrak individu demi menjaga kualitas pendidikan di Kota Minyak
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kota Balikpapan tengah menghadapi tantangan serius dalam dunia pendidikan akibat kekurangan tenaga pengajar.
Pembangunan sekolah baru yang terus berjalan setiap tahun tidak diimbangi dengan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) guru, sehingga dikhawatirkan berpengaruh langsung terhadap kualitas pembelajaran.
Kondisi ini dikhawatirkan berpengaruh langsung pada kualitas pembelajaran di sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menegaskan bahwa kekurangan guru tidak bisa dibiarkan.
Ia menyoroti kebutuhan mendesak, terutama dengan adanya rencana penambahan satu sekolah dasar di Balikpapan Timur serta satu SMP baru di kawasan Islamic Center.
Baca juga: Krisis Guru di Mapulu, Kepala Dinas Pendidikan Berau Singgung Minimnya Koordinasi
"Kita terdesak dengan kebutuhan guru. Dari 139 SD yang ada, tahun depan akan bertambah lagi satu sekolah. SMP juga demikian, sementara penambahan PPPK belum ada. Kalau tidak dicari solusi, anak-anak kita yang akan terdampak," tegas Gasali, Senin (15/9/2025).
Kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang melarang penggunaan APBD untuk membiayai tenaga kontrak maupun tenaga bantu membuat ruang gerak pemerintah daerah terbatas.
Meski begitu, DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berupaya mencari jalan keluar agar kekosongan tenaga pendidik segera teratasi.
Salah satu opsi yang kini tengah dibahas adalah pemanfaatan skema kontrak kerja individu yang telah diadopsi oleh DKI Jakarta.
Skema ini tidak hanya menyasar guru, tetapi juga tenaga kependidikan seperti staf administrasi, satpam, dan petugas kebersihan sekolah.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Terapkan Kontrak Kerja Individu Atasi Kekurangan Guru
Gasali menjelaskan, pihaknya masih menunggu rincian teknis dari Disdikbud terkait jumlah kebutuhan dan standar gaji.
Namun, ia memastikan anggaran tahun 2026 sudah disiapkan untuk mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik melalui mekanisme tersebut.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pemerintah kota tidak bisa menunda penyelesaian masalah kekurangan guru.
Menurutnya, tanpa intervensi segera, kualitas pendidikan di Balikpapan akan menurun.
Selain skema kontrak kerja individu, Gasali juga menyinggung pentingnya percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun skema PPPK paruh waktu.
Baca juga: Liya, Guru Balikpapan yang Setia dengan Gaya Minimalis Elegan di Setiap Kesempatan
Kayu Raksasa Terdampar Resahkan Warga Gunung Bahagia Balikpapan |
![]() |
---|
Juara Terbaik Desa Wisata Kaltim, Kampung Wisata Pringgodani Siap Angkat Nama Balikpapan ke Nasional |
![]() |
---|
Pringgodani Balikpapan Raih Predikat Terbaik 1 di Ajang Anugerah Jambore Desa Wisata Kaltim 2025 |
![]() |
---|
Rahmad Mas’ud Pimpin Apel Perdana di SMP Negeri 25 Balikpapan |
![]() |
---|
Potret Upacara Perdana SMP Kampung Atas Air di Balikpapan, Rahmad Mas'ud: Nenek Moyang Kita Pelaut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.