Kamis, 11 Juni 2026

Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Pendapatan Kukar Diproyeksikan Turun, APBD Perubahan 2025 Tetap Prioritaskan Beasiswa

Pemkab Kukar ajukan perubahan KUA-PPAS 2025 dengan fokus layanan publik, beasiswa, dan efisiensi anggaran

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
DIPROYEKSIKAN MENYUSUT - Sekda Kukar, Sunggono mengungkapkan sejumlah faktor yang melatarbelakangi perubahan rancangan KUA-PPAS, di antaranya terbitnya regulasi penyesuaian transfer ke daerah serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD). Instruksi tersebut juga menuntut efisiensi belanja, termasuk pengurangan anggaran perjalanan dinas. Selain itu, Pemkab Kukar masih memiliki kewajiban membayar pihak ketiga atas pekerjaan tahun sebelumnya yang belum terbayarkan, serta harus mengalokasikan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), pengangkatan PPPK, hingga percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) 

Dari 1.347 kuota yang dibuka, pendaftar yang lolos verifikasi mencapai 4.015 orang. Kondisi itu membuat nilai beasiswa yang diterima harus disesuaikan.

Pemkab Kukar kemudian berkomitmen membayar kekurangan tersebut pada tahap kedua melalui APBD Perubahan.

Selain beasiswa, Sunggono menegaskan APBD Perubahan 2025 juga diarahkan pada pelayanan dasar masyarakat serta pencapaian target RPJMD yang kini memasuki tahun terakhir.

“Karena sekarang ini sudah masuk tahun terakhir pelaksanaan RPJMD tersebut,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada media yang terus mengawal kebijakan pemerintah daerah.

“Terima kasih kepada media yang terus mengawal kebijakan anggaran kita, termasuk memberikan perhatian terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat,” pungkas Sunggono. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved