Kasus DBD di Kaltim

Dinkes Kaltim Sebut Fogging Tak Boleh Sembarangan, Harus Sesuai Angka Bebas Jentik

Fogging sebagai upaya pencegahan perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti harus berdasarkan Angka Bebas Jentik

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
KASUS DBD - Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menjelasakan upaya pencegahan DBD dengan metode fogging perlu adanya survei angka bebas jentik dan memperhatikan kondisi dilapangan (apakah ada kasus meninggal atau tidak). Selasa (16/9/2025) (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Maraknya kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kalimantan Timur mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim menerapkan protokol fogging yang lebih ketat. 

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menekankan penyemprotan harus memenuhi syarat tertentu, tidak boleh sembarangan.

Fogging sebagai upaya pencegahan perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti harus berdasarkan Angka Bebas Jentik (ABJ) dan kondisi lapangan.

Baca juga: Plaza 21 Jadi Gedung Parkir, Pemkot Samarinda Cari Formula Tekan Anggaran 

"Untuk fogging itu ada syaratnya, salah satunya adalah Angka ABJ, namanya Angka Bebas Jentik. Kalau kita lihat jentiknya nyamuk DBD banyak, lebih dari 1 persen, kemudian ada kematian di satu tempat," jelas Jaya, Selasa (16/9/2025)

Jaya menjelaskan, fogging harus hati-hati karena dapat mengganggu keseimbangan ekosistem nyamuk.

Nyamuk Aedes aegypti memiliki kompetitor alami Aedes albopictus yang saling berhadapan. Jika semua nyamuk dimatikan, keseimbangan akan terganggu.

Survei jentik wajib dilakukan sebelum fogging. Hanya jika ABJ diatas ambang batas, barulah penyemprotan dapat dilaksanakan. Tidak semua kasus demam disebabkan DBD, bisa jadi malaria yang butuh penanganan berbeda.

"Jadi bukan serta-merta langsung di-fogging. Karena banyak juga orang meninggal dulu waktu zaman dulu karena panas dikira nyamuk, padahal belum diperiksa," ungkapnya.

Sebagai contoh, dia menyebutkan kasus di Kabupaten Paser yang awalnya diduga DBD namun setelah dilakukan pendalaman ternyata penyebabnya adalah malaria. 

Hal itu menujukkan pentingnya diagnosis yang tepat sebelum mengambil langkah fogging

"Sekarang menurut saya intensitas penyemprotan (fogging) ini akan kita lakukan secara ketat. Harus disesuaikan dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Kalau angka jentiknya tinggi, maka kita akan lakukan penyemprotan untuk DBD." tambahnya.

Untuk mendukung pemantauan, Dinkes Kaltim menggalakkan program Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) yang melibatkan kader ditingkat rumah tangga memantau jentik Aedes aegypti.

Sebagai informasi, data Dinkes Kaltim ditanggal 15 September menunjukkan persebaran kasus DBD cukup mengkhawatirkan.

Balikpapan mencatat 987 kasus, Kukar 689 kasus, Samarinda 544 kasus, Kutim 400 kasus, Bontang 287 kasus, Paser 272 kasus, Panajam Paser Utara (PPU) 174, Kubar 166 kasus, Berau 51 kasus, dan Mahulu 8 kasus.

Tercatat 9 kematian dikonfirmasi akibat DBD di seluruh Kaltim. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved