Gratispol di Balikpapan

Pemprov Kaltim Gelar Program Gebyar Pajak 2025, Apresiasi Kepada Wajib Pajak

Kegiatan yang dipusatkan di BSCC Dome Balikpapan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Siti Zubaidah
GEBYAR PAJAK - Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud saat memberikan penghargaan kepada salah satu perusahaan yang taat pajak, meliputi kategori kendaraan bermotor, bahan bakar kendaraan, air permukaan, dan alat berat di Dome BSCC Balikpapan, Rabu (17/9/2025). (TribunKaltim.co/Siti Zubaidah) 

Pengundian hadiah telah dilaksanakan pada 11 Agustus 2025, disaksikan notaris, kepolisian, pejabat Dinas Sosial, serta perwakilan masyarakat. Dari lebih dari 2,1 juta unit kendaraan di Kaltim, tercatat sekitar 1,09 juta unit konsisten membayar pajak antara 2 hingga 19 tahun berturut-turut. Dari jumlah itu, ada 365 pemenang yang berhasil membawa pulang hadiah, sementara 120 lainnya dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.

"Tidak memenuhi syarat karena alasan tertentu, salah satunya karena kendaraan sudah tidak layak," ungkap Ismiati. 

Untuk pemenang wisata religi, keberangkatan akan dilaksanakan pada 21 September 2025.

Sebanyak 47 orang dijadwalkan berangkat umrah ke Tanah Suci, sementara dua pemenang beragama Buddha akan diberangkatkan ke Sri Lanka.

Tak hanya untuk masyarakat, Pemprov Kaltim juga memberikan penghargaan kepada perusahaan yang taat pajak, meliputi kategori kendaraan bermotor, bahan bakar kendaraan, air permukaan, dan alat berat.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Masud mengatakan, penghargaan ini bukan hanya simbol, tetapi juga motivasi agar perusahaan lain semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. 

Dalam kesempatan itu, Rudy Masud juga meresmikan inovasi SIMPATOR GEMAS (Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor Menuju Generasi Emas).

Aplikasi ini kini tidak hanya bersifat informatif, tetapi sudah terintegrasi dengan sistem pembayaran digital melalui kerja sama dengan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs).

Masyarakat dapat membayar pajak kendaraan melalui berbagai kanal, seperti virtual account, kartu kredit, e-wallet (OVO, GoPay, DANA, ShopeePay, Kredivo), serta layanan bank BRI, BNI, dan BPD Kaltimtara.

“Transformasi digital ini diharapkan mendorong kepatuhan pajak sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat. Ke depan, sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah akan semakin terintegrasi,” ujar Rudy Masud

Pemprov Kaltim menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari Bapenda, kepolisian, Jasa Raharja, perbankan, hingga Bank Indonesia, akan terus diperkuat. Tujuannya, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mendukung percepatan digitalisasi layanan publik.

“Ini adalah wujud nyata kepemimpinan yang visioner, terbuka terhadap inovasi, serta memberi ruang luas bagi penguatan pelayanan berbasis teknologi,” pungkasnya. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved