Berita Balikpapan Terkini
DPRD Khawatirkan Krisis Sampah Balikpapan, TPST Lebih Realistis daripada Insinerator
Wahyullah Bandung menegaskan bahwa jika tidak ada langkah serius, TPA Manggar akan penuh pada tahun 2026.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ancaman penuhnya kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, masih jadi tantangan.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung menegaskan bahwa jika tidak ada langkah serius, TPA Manggar akan penuh pada tahun 2026.
Kondisi ini dinilai membutuhkan tanggungjawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk melakukan pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga.
"Berdasarkan kajian, TPA Manggar akan overload kalau tidak segera dilakukan pengelolaan sampah yang lebih awal," ujar Wahyullah kepada TribunKaltim.co pada Rabu (17/9/2025).
Baca juga: TPA Manggar Balikpapan Masuk Zona 6, Diprediksi Penuh 2028, Warga Diminta Lakukan Pemilahan Sampah
Politikus Golkar tersebut menekankan bahwa peran rumah tangga dalam lingkup RT, kelurahan, hingga kecamatan menjadi pondasi utama dalam upaya pengurangan sampah.
Menurut Wahyullah, solusi jangka panjang pengelolaan sampah harus dipikirkan secara berkelanjutan.
Ia menyebutkan, beberapa opsi yang bisa ditempuh, mulai dari penerapan konsep reduce-reuse-recycle (3R), pembangunan TPST, pengolahan sampah menjadi energi terbarukan, hingga pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar industri.
Semua opsi tersebut diyakini dapat mengurangi beban TPA Manggar yang terus meningkat setiap tahun.
Baca juga: Kolaborasi Pengelolaan Sampah Balikpapan Kaltim demi Efisiensi Volume di TPA Manggar
Selain itu, penegakan aturan pembuangan sampah juga dipandang penting.
Pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah mengatur jam pengumpulan dan pembuangan, namun konsistensi penerapan aturan itu harus terus dijaga.
DPRD Balikpapan menilai kesadaran masyarakat menjadi kunci agar aturan berjalan efektif.
Wahyullah menegaskan, dirinya lebih fokus mendorong pemerintah mempercepat pengoperasian Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berbasis wilayah.
Menurutnya, keberadaan TPST di tingkat kelurahan atau kecamatan dapat mengurangi volume sampah yang langsung dikirim ke TPA.
"Solusi paling cepat sebenarnya pengoperasian TPST, karena relatif lebih murah dan bisa dikelola secara berkelanjutan," katanya.
Dalam konteks pengelolaan sampah, DPRD Balikpapan memastikan akan terus mengawal ketersediaan anggaran pemerintah kota.
Baca juga: TPA Manggar Penuh pada 2028, Pemkot Balikpapan Siapkan Insinerator untuk Olah Sampah Jadi Listrik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.