Korupsi Desain Besar Olahraga Nasional
Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim dari Pukul 10.00 Wita, Pengamat Unmul: Jauhkan Nuansa Politis
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memeriksa mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor terkait kasus korupsi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor diperiksa Kejati Kaltim dari Pukul 10.00 Wita, Senin (22/9/2025).
Kejati Kaltim memeriksa Isran Noor terkait Kasus Korupsi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun 2023.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Kaltim, Indra Rivani, ia mengatakan mantan Gubernur Kaltim periode 2019-2024 itu sedang dalam Pemeriksaan.
Sementara pengamat Unmul, Syaiful Bachtiar menekankan publik juga perlu mengetahui apakah penyelidikan Kejati Kaltim berangkat dari hasil audit lembaga resmi seperti BPK, BPKP, atau Inspektorat.
Menurutnya, hal itu penting untuk memperkuat kepercayaan publik bahwa proses hukum benar-benar objektif, sehingga menjauhkan kesan politis dalam pemeriksaan Isran Noor.
Baca juga: 5 Tuntutan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi di Kejati Kaltim, Singgung Dana Influencer, BUMD dan DBON
Dari pantauan Tribunkaltim.co di Kejaksaan Tinggi Kaltim, pemeriksaan Isran Noor belum selesai hingga 16.36 Wita.
Rivani mengatakan Isran Noor dipanggil ke Kejati Kaltim sejak pukul 10.00 Wita.
"Ya, betul ini sedang pemeriksaan,” singkatnya.
Ia juga tak terlihat turun saat waktu Isoma.
Seperti yang diketahui beberapa hari sebelumnya Kejati Kaltim telah menetapkan sebanyak dua orang tersangka atas kasus DBON, dua tersangka itu yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma dan Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain.
Keduanya kini telah ditahan di Rutan kelas 1 Samarinda.
Baca juga: 5 Tuntutan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi di Kejati Kaltim, Singgung Dana Influencer, BUMD dan DBON
Pengamat Unmul: Wajar Karena Masuk Struktur DBON
Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2018–2023, Isran Noor, dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dana hibah tahun 2023 dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) hari ini, Senin (22/9/2025).
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Pengamat Politik Universitas Mulawarman Samarinda, Syaiful Bachtiar, menilai wajar jika Isran Noor turut dimintai keterangan.
Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari posisi Isran sebagai bagian dari struktur DBON Kaltim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250922-Isran-Noor-diperiksa-Kejati-Kaltim-01.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.