Berita Kaltim Terkini

Modus Distribusi Narkoba Lewat Jasa Pengiriman di Samarinda Menjamur: Dari Sabu, Ganja hingga Inex

Modus distribusi narkoba lewat jasa pengiriman di Samarinda menjamur. BNNP Kaltim banyak mengamankan narkoba dari sabu, ganja hingga inex.

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS
PEMUSNAHAN NARKOBA - Pemusnahan barang bukti narkotika di BNNP Kaltim pada Rabu, (24/9/2025). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 1,08 kg, ganja 447 gram dan Inex dengan 146 butir. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS) 

Inex 146 Butir

Sementara itu sebuah paket Jenis Inex/Ekstasi berwarna pink berbentuk granat sebanyak 146 butir dengan berat total 51,1 gram yang dikirim lewat jasa Ekspedisi Lion Parcel dari Kepulauan Riau dengan tujuan jakan Gerbang Dayaku, Loa Duri Ilir, Loa Janan Ilir, Kutai Kartanegara, Kalimantan, sorang pria berinisial J yang merupakan kurir dan juga pengedar berhasil ditangkap tim BNNP Kaltim uasi melakukan Controlled Delivery ke Alamat tersebut.

"Pada saat disekitar alamat yang sesuai yang tertera pada paket petugas Control Delivery dipanggil oleh seseorang laki- laki yang kemudian menanyakan paket sesuai dengan Nama Penerima," katanya. 

Pria berinisial J yang menerima paket tersebut langsung diamankan petugas dan dari keterangannya paket tersebut disuruh oleh seseorang bernama F.

Atas ditemukan Barang bukti tersebut Tim pemberantasan Bnnp Kaltim kemudian membawa tersangka dan Barang Bukti ke kantor Bnnp Kaltim guna pemeriksaan lanjut.

"Semua kurir sekaligus pengedar," katanya.

Kepada tersangka bakal dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika. (Gregorius)


Konfrensi Pers BNNP Kaltim, pengungkapan kasus narkoba sabu, Ganja dan Ekstasi dari bulan Juli hingga Agustus 2025.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved