Berita Berau Terkini

Dinkes Berau Mencatat Kasus Kematian Ibu dan Bayi Menunjukan Tren Penurunan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kematian ibu dan bayi

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
KEMATIAN IBU DAN BAYI - Kepala Dinas Kesahatan Berau, Lamlay Sarie. Hingga September 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau mencatat kasus kematian ibu di Kabupaten Berau turun menjadi dua orang, sementara kematian bayi tercatat 30 kasus. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Hingga September 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau mencatat kasus kematian ibu di Kabupaten Berau turun menjadi dua orang, sementara kematian bayi tercatat 30 kasus.

Angka ini lebih rendah dibanding 2024 yang mencapai 9 kematian ibu dan 79 kematian bayi.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kematian ibu dan bayi.

Sejumlah langkah perbaikan dilakukan, mulai dari penguatan peran tenaga kesehatan, pembenahan tata kelola layanan, hingga peningkatan sistem rujukan di rumah sakit dan puskesmas.

Baca juga: Wabup Gamalis Akui Sektor Perikanan Berau Masih Hadapi Banyak Tantangan

Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie mengakui, kematian ibu banyak terjadi di rumah sakit.

Karena itu, rumah sakit perlu memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) internal dalam penanganan ibu bersalin. 

Mulai sistem tata kelola layanan internal, misalkan melengkapi panduan, SOP, kemudian pola koordinasi antar ruangan, termasuk kesepakatan indikator pelayanan.

“Harus diperbaiki berarti ada yang kurang untuk dilengkapi.  Ini memang agak teknis, tapi sangat penting. Kalau kita sebagai pasien pasti bisa merasakan, misalnya pelayanan yang lambat. Hal-hal seperti ini harus dibenahi,” katanya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (28/9/2025).

Menurutnya, yang paling utama adalah menjaga kondisi kesehatan ibu selama masa kehamilan. Karena itu, ibu hamil diimbau rutin melakukan pemeriksaan setiap bulan di puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.

“Hubungi puskesmas terdekat, agar bisa terpantau sejak awal,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Berau, Suhartini menambahkan, hingga September 2025 angka kematian ibu di Berau mengalami penurunan.

Pada 2024 tercatat sembilan kasus, sedangkan hingga September tahun ini hanya dua kasus. Sedangkan, untuk kematian bayi, pada 2024 tercatat 79 kasus. Hingga September tahun ini ada 30 kasus. 

"Dari jumlah 30 kematian bayi, 27 di antaranya meninggal pada usia 0-28 hari atau pada fase neonatal,” ungkapnya.

Angka tersebut masih perlu perhatian serius. Kematian bayi ini betul-betul harus diperhatikan, karena sebagian besar meninggal di bawah usia satu tahun.

Ia menyampaikan perhatian Pemkab Berau sudah luar biasa dalam memberikan perhatian terhadap program perlindungan ibu dan bayi

"Tidak seharusnya ibu yang melahirkan kehidupan malah meninggal. Begitu juga anak yang dinantikan sembilan bulan, seharusnya lahir dengan selamat,” ujarnya.

Sejumlah fasilitas telah disiapkan Pemkab Berau untuk mendukung kesehatan ibu dan bayi, di antaranya rumah tunggu kelahiran. Fasilitas ini disediakan bagi warga yang rumahnya jauh dari rumah sakit dan direkomendasikan dokter untuk bersalin di rumah sakit.

“Rumah tunggu kelahiran bisa ditempati secara gratis. Termasuk fasilitas makan ditanggung pemerintah. Jadi tidak ada alasan warga kesulitan karena jarak jauh,” bebernya.

Bagi warga di kampung yang jauh dari puskesmas dan membutuhkan tempat tinggal dekat puskesmas, pemerintah siap untuk mendukung biayai penginapan. Apabila ada rekomendasi bersalin ke rumah sakit artinya ada risiko pada ibu hamil tersebut. Apabila melahirkan normal cukup di puskesmas saja.

"Tapi memang untuk melahirkan harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan," ucapnya.

Selain itu, Pemkab Berau juga memberikan pembiayaan BPJS Kesehatan gratis bagi warga tidak mampu. Upaya peningkatan kualitas tenaga kesehatan pun terus dilakukan.

“Petugas juga selalu diberikan pelatihan. Saat ini ada pelatihan OJT bagi dokter, bidan, dan perawat puskesmas di RSUD Abdul Rivai,” ucapnya.

Tak hanya itu, Dinkes juga memberikan pelatihan penggunaan ultrasonografi (USG) bagi dokter umum yang bertugas di puskesmas. Di mana tercatat ada 21 Puskesmas yang ada di Kabupaten Berau, dan semuanya telah memiliki alat USG dan dokter umum.

Lanjutnya, upaya pencegahan juga dilakukan sejak masa pra-nikah. Calon pengantin (catin) diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas tiga bulan sebelum menikah.

“Kalau ditemukan kurang gizi atau anemia, dilakukan intervensi untuk perbaikan gizi. Sehingga saat hamil kondisinya akan lebih sehat,” paparnya.

Disebutnya, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa 70 persen calon pengantin hamil dalam tahun pertama setelah menikah. Karena itu, kondisi kesehatan sebelum hamil sangat penting.

Pihaknya berharap angka kematian ibu dan bayi bisa terus ditekan. Harapannya semua ibu hamil dan bayi yang dilahirkan dalam kondisi sehat. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved