Berita Berau Terkini

DPRD Berau Setujui Raperda Perubahan APBD 2025, Tujuh Fraksi Beri Catatan

DPRD Berau resmi menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 dengan catatan penting dari tujuh fraksi.

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
SETUJU DENGAN CATATAN - DPRD Kabupaten Berau resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Berau, Selasa (30/9/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

“Kami memahami bahwa catatan yang disampaikan fraksi-fraksi adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun daerah. Pemerintah akan menjadikan itu semua sebagai bagian dari evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan,” katanya.

Berdasarkan Raperda tersebut, pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp5,36 triliun, naik Rp603 miliar dari APBD murni 2025 sebesar Rp4,76 triliun.

Sementara itu, belanja daerah meningkat menjadi Rp6,04 triliun, naik Rp788 miliar dari sebelumnya Rp5,25 triliun.

Baca juga: APBD Perubahan Kaltim 2025 Disahkan, Berikut Rinciannya

Defisit sebesar Rp673 miliar ditutupi dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 dengan jumlah yang sama.

Raperda APBD Perubahan 2025 akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi maksimal tiga hari kerja setelah persetujuan. 

Hasil evaluasi akan menjadi dasar penetapan menjadi Peraturan Daerah melalui Keputusan Gubernur Kaltim. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved