Berita Kukar Terkini

10 Anak di Kukar Diduga jadi Korban Kekerasan Asusila, LBH JKN Kawal hingga Tuntas

Kasus dugaan pelecehan asusila terhadap 10 anak di bawah umur di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
KASUS ASUSILA KUKAR - LBH JKN saat menjelaskan peristiwa ini sudah berlangsung sejak 2024 namun baru terungkap pada 6 September 2025, ketika seorang anak berani menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada orangtua. Setelah itu, sejumlah korban lainnya turut mengungkapkan hal serupa, baik anak laki-laki maupun perempuan. LBH JKN berkomitmen mendampingi para korban sampai proses hukum tuntas. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) 

LBH JKN menilai kasus ini merupakan kondisi darurat perlindungan anak.

Tidak hanya soal hukum, tetapi juga berdampak pada kesehatan fisik, mental, dan psikologis korban. Padahal, hak-hak anak sudah jelas dijamin dalam undang-undang.

“Kami akan terus mengawal proses hukum dari awal hingga akhir untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum ditegakkan,” tegasnya.

LBH JKN juga mendesak Dinas Pendidikan Kukar untuk lebih aktif dalam pengawasan serta pendampingan terhadap siswa.

Selain itu, Pemkab Kukar diminta menyediakan layanan psikologis, biaya pemulihan, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan bagi para korban.

“Fokus kami adalah memastikan anak-anak korban dapat kembali bersekolah, pulih dari trauma, dan meraih masa depan yang lebih baik. LBH JKN berkomitmen mendampingi mereka sampai proses hukum tuntas,” pungkas Wijianto.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved