Berita Sangatta Terkini

Residu di TPA Batota Masih 70 Persen, UPT Kebersihan Sangatta Utara Upayakan Pengelolaan Sampah

Residu yang dibuang ke TPA Batota masih di atas 70 persen, UPT Kebersihan Sangatta Utara upayakan pengelolaan sampah.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Christnina Maharani
TribunKaltim.co/Nurila Firdaus
PENGELOLAAN SAMPAH - Residu yang dibuang ke TPA Batota masih di atas 70 persen, UPT Kebersihan Sangatta Utara upayakan pengelolaan sampah. (TribunKaltim.co/Nurila Firdaus) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - UPT Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Sangatta Utara menekankan pentingnya disiplin warga dalam membuang sampah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2012, jam untuk membuang sampah telah ditetapkan pukul 06.00 hingga 18.00 WITA. 

Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara, Jurianto menjelaskan aturan ini bertujuan membentuk kesadaran dan karakter masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. 

“Kalau warga disiplin membuang sampah sesuai jam, lokasi-lokasi publik akan lebih bersih dan rapi,” ujar pria yang akrab disapa Anto ini, Kamis (2/10/2025).

Baca juga: UPT Kebersihan Sangatta Utara Kutim Tingkatkan Kualitas Pupuk Kompos dengan Cacing Tanah

Menurut Jurianto, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kerja sama antara warga dan pemerintah. Karena itulah, ia meminta warga agar saling bahu membahu menjaga kebersihan tanpa saling menyalahkan.

Sebagai informasi, saat ini produksi sampah di Kecamatan Sangatta Utara mencapai sekitar 400 ton per hari.

Sampah ini berasal dari berbagai sumber, tetapi pengelolaan pemilahan di tingkat rumah tangga masih minim.

"Pemilahan sampah menjadi organik, anorganik dan residu sangat penting. Misalnya, sampah organik diolah menjadi kompos. Sementara anorganik seperti botol plastik dapat didaur ulang dan memiliki nilai ekonomis," jelasnya.

Sementara ini, residu yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota masih di atas 70 persen dari total sampah. Padahal, standarnya maksimal 30 persen.

Baca juga: Jam Buang Sampah Ditertibkan, Tiap Hari UPT Kebersihan Sangatta Utara Kutim Angkut 20 Ton Sampah

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)  lantas menjadi fasilitas utama pengelolaan sampah di kecamatan. Di TPST Prima Sangatta Eco Waste, sampah organik diolah menjadi kompos untuk dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

Untuk meningkatkan efektivitas, UPT Sangatta Utara membuat percontohan pemilah di tingkat RT dan menambah tenaga pemilah. Penyapu jalan juga dikerahkan agar titik-titik tertentu tetap bersih setiap hari.

"Harapannya, dengan kesadaran dan kerja sama semua pihak, lingkungan Kecamatan Sangatta Utara bisa lebih bersih dan sehat, sehingga kita bisa meraih penghargaan Adipura lagi," pungkasnya. (*)

 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WAFacebookX (Twitter)YouTubeThreadsTelegram

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved