Berita Bontang Terkini
Terungkap Motif dan Modus Pungli Lapak Pasar Citra Loktuan Bontang, Korban Minta Uang Kembali
Terungkap motif dan modus pungli lapak Pasar Citra Loktuan Bontang, Kalimantan Timur. Korban minta uang kembali.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Pelaku TKD Pasar Taman Citra Loktuan
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pasar Taman Citra Lok Tuan, Bontang Utara, Kalimantan Timur akhirnya menemui titik terang.
Pelaku yang merupakan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) berinisial HN, dalam proses pemecatan dan dilaporkan ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala UPT Pasar, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskop-UKMPP) Bontang, Nurfaidah, mengatakan langkah tegas ini diambil untuk memberi efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi pegawai lain.
“Biar ada efek jera. Saya juga merasa dirugikan karena nama saya ikut dibawa-bawa,” ujar Nurfaidah saat dihubungi, Senin (6/10/2025).
HN diketahui melakukan pungli kepada sejumlah pedagang baru dengan iming-iming bisa mendapatkan lapak permanen di pasar.
Baca juga: Dugaan Pungli Oknum TKD di Pasar Citra Lok Tuan Bontang
Dari hasil laporan, total kerugian korban mencapai Rp14 juta.
Pelaku bahkan juga berani mencatut nama Kepala UPT untuk meyakinkan para korban agar mau membayar.
“Saya berharap ini tidak kembali terulang,” tegas Nurfaidah.
Perlu diketahui, modus pelaku adalah mendekati pedagang baru dan menawarkan lapak kosong.
Besaran uang yang diminta pun bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per lapak, tergantung jenis dagangan.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah pedagang yang sudah membayar namun tak kunjung mendapatkan lapak melapor ke pihak UPT.
Penyelidikan internal pun dilakukan dan terbukti pelaku sudah pernah mendapat surat peringatan kedua (SP2) sebelumnya.
“Pelaku sudah dapat SP2 juga, ini pemecatan tinggal tunggu waktu,” jelas Nurfaidah.
Lebih jauh, Nurfaidah menegaskan seluruh proses pembayaran retribusi pasar harus dilakukan secara resmi di kantor UPT, bukan ke rekening pribadi atau perorangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.