Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Kaji Perda Penanganan Stunting, Atur Pemberian Nutrisi hingga Kesadaran ke Posyandu

DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menggodok peraturan daerah (perda) khusus penanganan stunting sebagai langkah strategis

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
REGULASI STUNTING - Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menegaskan perlunya perda khusus untuk menekan angka stunting yang kembali naik pada 2025, Senin (6/10/2025). Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak agar tidak berpangku tangan dan benar-benar turun ke lapangan mendampingi masyarakat. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menggodok peraturan daerah (perda) khusus penanganan stunting sebagai langkah strategis menekan angka kasus yang kembali naik pada 2025.

Demikian dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diinisiasi Komisi IV DPRD Balikpapan.

Ditemui selepas FGD, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menjelaskan bahwa inisiatif pembentukan perda ini merupakan bentuk tanggung jawab legislatif dalam memperkuat upaya penanganan stunting di tingkat daerah.

"Kita berharap perda ini bisa menjadi satu contoh hukum yang bisa kita jadikan pedoman bersama-sama," ujarnya, Senin (6/10/2025). 

Kondisi terbaru menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Balikpapan justru mengalami kenaikan pada 2025 setelah sempat menurun pada 2024.

Gasali sendiri mengaku terkejut karena angka yang sebelumnya menurun hingga sekitar 19 persen kembali meningkat berdasarkan hasil survei terakhir. 

Baca juga: DPRD Balikpapan Siapkan Regulasi Baru untuk Kendalikan Peredaran Alkohol di Era Digital

Setidaknya per Agustus 2025 berdasarkan data Dinkes membukukan prevalensi stunting di Balikpapan saat ini mencapai 24,8 persen dari total sekitar 107.000 bayi dan balita.

Artinya, hampir 1 dari 4 anak di kota ini mengalami gangguan tumbuh kembang.

"Saya pikir sudah turun, tapi ternyata hasil survei terakhir tahun 2025 ini naik kembali dari 2024 kemarin," ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program dan strategi yang selama ini dijalankan.

Ia menegaskan bahwa target utama Balikpapan bukan hanya menekan angka stunting di bawah standar nasional sebesar 14 persen, tetapi benar-benar mengentaskan permasalahan tersebut secara tuntas.

"Kalau target kita, ya kita bukan lagi di bawah standar nasional, tapi bagaimana stunting itu bisa teratasi di Kota Balikpapan," tegasnya.

Gasali menyebut perda yang sedang disusun akan menjadi panduan kerja terpadu bagi seluruh pemangku kepentingan agar tidak hanya berpangku tangan.

DPRD mendorong agar semua pihak turun langsung ke lapangan untuk mendampingi masyarakat.

"Kita ingin semua stakeholder tidak berpangku tangan, tetapi benar-benar terjun ke lapangan sebagai bapak angkat untuk mengantisipasi hal-hal yang menjadi kekurangan di lingkungan itu," katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved