Berita Balikpapan Terkini

Lengkap! Jadwal, Lokasi dan Syarat Tukar Uang Baru di Balikpapan Oktober 2025 Lewat Kas Keliling BI

Kantor Perwakilan Bank Indonesia kembali membuka layanan Kas Keliling, jadwal layanan tukar uang baru ini berlangsung sepanjang bulan Oktober 2025.

Editor: Yara Tahnia
Instagram/@bank_indonesia_balikpapan
JADWAL TUKAR RUPIAH - Tangkapan layar jadwal kas layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) kembali mengadakan layanan Kas Keliling sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam menukarkan uang rupiah di berbagai titik strategis. Program layanan penukaran uang ini dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Oktober 2025. (Instagram/@bank_indonesia_balikpapan) 

4. Bank Indonesia dapat memberikan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat menggunakan uang Rupiah dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling

Masih dilansir dari situs yang sama, syarat penukaran uang Rupiah meliputi:

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.

Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

Baca juga: Turun Rp 9.000, Cek Harga Emas Antam 10 Oktober 2025 di Logam Mulia

6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.

NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Saat Melakukan Penukaran Kas Keliling

- Sebelum melakukan penukaran:

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved