Berita Kukar Terkini

Lapas Tenggarong Kaltim Deklarasi Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

Lapas Kelas IIA Tenggarong menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan lapas.

HO
ZONA BEBAS NARKOBA - Lapas kelas IIA Tenggarong kukar berkomitmen untuk menjaga integritas dengan menciptakan lapas yang bebas dari peredaran narkoba dan hp ilegal. Kegiatan dibuktikan dengan penandatanganan komitmen oleh seluruh jajaran lapas sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab moral. (HO/LAPAS TENGGARONG) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan lapas.

Hal ini ditandai dengan digelarnya Apel Deklarasi Komitmen Bersama pada Sabtu (31/5/2025) di halaman utama kantor Lapas Kelas IIA Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural serta petugas pemasyarakatan.

Dalam apel tersebut, seluruh peserta secara serentak membacakan ikrar yang menegaskan sikap tegas melawan peredaran narkoba dan penyelundupan HP ilegal.

Baca juga: Paslon Aulia-Rendi Raup Suara Terbanyak di Lapas Tenggarong dalam PSU Pilkada Kukar

“Zero Narkoba dan Handphone adalah harga mati. Melalui pembacaan ikrar ini, kami menyatakan komitmen penuh untuk menjaga integritas dan menindak segala bentuk pelanggaran di dalam Lapas,” tegas Suparman.

Deklarasi ini merupakan bagian dari implementasi Gerakan Anti Narkoba dan Bebas HP yang telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Serta, menjadi bagian dari program akselerasi yang digagas oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Suparman menambahkan, tantangan utama yang dihadapi lembaga pemasyarakatan saat ini adalah upaya penyelundupan narkoba dan alat komunikasi yang digunakan untuk kegiatan ilegal dari balik jeruji. 

Baca juga: Metode Rehabilitasi Sosial, Lapas Tenggarong Wisuda 50 Santri Pesantren Taubatan Nasuha

Oleh karena itu, pengawasan akan terus diperketat, termasuk melalui razia rutin dan peningkatan kualitas deteksi dini.

Menurutnya, setiap pelanggaran baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas tidak akan ditoleransi. 

Ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen terhadap tata tertib pemasyarakatan.

"Akan ada tindakan tegas dan terukur dalam setiap pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan maupun oleh petugas," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved