Berita Balikpapan Terkini

Efek Anggaran TKD Dipangkas hingga 60 Persen, DPRD Balikpapan Ramalkan Pembangunan 2026 Bakal Seret

Efek anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas hingga 60 persen. DPRD Balikpapan ramalkan pembangunan 2026 bakal seret.

TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
ANGGARAN TERPANGKAS - Arsip foto Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono. Ia mengungkapkan anggaran Kota Balikpapan tahun 2026 berpotensi berkurang drastis akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) hingga 60 persen. Ia memperkirakan pembangunan akan melambat. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

Kata Mendagri

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD) bukanlah bentuk pemangkasan anggaran yang bersifat menekan pemerintah daerah (pemda), melainkan upaya untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih sehat dan mandiri.

“Ini bukan pemangkasan membabi buta, tapi dorongan agar daerah lebih disiplin secara fiskal dan fokus pada program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Tito di Jakarta, Minggu (12/10/2025), seperti dikutip dari Antara.

Tito menambahkan, pemerintah pusat tetap akan memberikan dukungan jika ada daerah yang benar-benar mengalami kesulitan akibat kebijakan ini.

Namun, bantuan hanya akan diberikan jika pemda sudah melakukan penataan ulang anggaran dan memastikan belanja daerah lebih efisien dan tepat sasaran.

Baca juga: Kaltim Andalkan Investor Imbas Dana TKD Dipangkas, Pemprov Atur Strategi Peningkatan Investasi

Ia juga mengingatkan kepala daerah untuk tidak bereaksi berlebihan terhadap perubahan angka transfer.

Sebaliknya, ia mendorong pemda untuk menyesuaikan program kerja agar lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

Kunci Keberhasilan Ada di Tangan Kepala Daerah

Senada dengan Tito, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola anggaran oleh kepala daerah.

“Semuanya tergantung pada kepala daerahnya. Kalau tata kelolanya baik, dampaknya akan terasa,” kata Purbaya usai pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang membahas sinergi fiskal melalui skema TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Purbaya menjelaskan bahwa total anggaran untuk daerah tetap sebesar Rp 1.300 triliun, hanya saja mekanisme penyalurannya sebagian diubah.

Sebagian dana kini dialirkan lewat belanja kementerian, yang diarahkan untuk mendukung kebutuhan daerah secara lebih spesifik dan terukur.

Baca juga: Belasan Gubernur termasuk Rudy Masud Protes Menkeu soal TKD, Mendagri: Jangan Resisten dan Pesimis

Ia memastikan Kementerian Keuangan akan terus memantau penyerapan anggaran hingga akhir tahun demi menjamin bahwa setiap rupiah benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat dan bebas dari penyimpangan.

Pengalihan TKD ini merupakan bagian dari langkah reformasi fiskal jangka panjang.

Harapannya, pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada dana pusat, tapi mampu membangun kapasitas fiskal dan kebijakan yang berkelanjutan.

Namun demikian, transparansi dalam implementasinya juga perlu terus dikawal agar tidak menimbulkan ketimpangan baru di tingkat lokal. (Mohammad Zein Rahmatullah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mendagri: Pengalihan TKD Bukan Pemangkasan Membabi Buta

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved