Berita Kukar Terkini

DLHK Kukar Siapkan Transformasi Pengelolaan Sampah di TPA Bekotok

TPA Bekotok di Kecamatan Tenggarong menjadi saksi perjalanan panjang penanganan sampah di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur

TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
PENGELOLAAN SAMPAH - TPA Bekotok Kukar. Ia mengatakan pola lama dengan metode open dumping secara bertahap mulai ditinggalkan dan pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat.  (TRIBUNKALTIM.CO / PATRICK VALLERY SIANTURI) 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok di Kecamatan Tenggarong menjadi saksi perjalanan panjang penanganan sampah di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Setelah lebih dari tiga dekade beroperasi dengan sistem lama, kawasan tersebut kini bersiap beralih ke pengelolaan yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Irawan, mengatakan pola lama dengan metode open dumping secara bertahap mulai ditinggalkan.

Sistem ini sudah tidak diperbolehkan lagi karena berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Sekarang tidak diperkenankan lagi metode open dumping, karena sampah hanya dibuang tanpa perlakuan apa pun. Dari sisi estetika maupun kesehatan sudah dilarang,” jelasnya, Selasa (14/10/2025).

Baca juga: DLHK Kukar Manfaatkan Gas Metan di TPA Bekotok, bisa Dinikmati 26 Kepala Keluarga

Sebagai bentuk pembenahan, DLHK Kukar mulai menerapkan metode sanitary landfill.

Pendekatan ini dinilai lebih aman karena sampah ditimbun dengan lapisan tanah dan dilindungi membran kedap air untuk mencegah pencemaran air tanah dan udara.

“Sanitary landfill memang membutuhkan biaya besar. Kita harus membuat kolam dan lapisan geomembran agar air lindi dari sampah bisa tertahan dan tidak merembes ke lingkungan,” ujar Irawan.

Ia menjelaskan, TPA Bekotok yang mulai beroperasi sejak tahun 1993 masih menggunakan sistem lama.

Karena itu, optimalisasi pengelolaan dilakukan secara bertahap agar sesuai dengan standar teknik pengelolaan sampah yang direkomendasikan pemerintah.

Langkah ini mencakup pembangunan area baru dengan sistem drainase tertutup, lapisan pelindung geomembran, dan penataan zona pembuangan agar lebih teratur.

Selain itu, setiap timbunan sampah nantinya akan ditutup dengan tanah secara rutin.

“Kalau sistem kontrol landfill bisa seminggu sekali dilakukan penutupan tanah. Tapi untuk sanitary landfill, setiap hari harus dilakukan. Jadi memang biayanya jauh lebih besar,” katanya.

Meski menuntut anggaran besar, DLHK menilai sistem baru ini sebagai investasi penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memperpanjang usia layanan TPA Bekotok hingga beberapa tahun ke depan.

“Kami ingin kawasan ini ditata dulu dengan baik. Kalau sudah tertib, baru dilakukan sistem penimbunan tanah penutup secara maksimal,” tutur Irawan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved