Polemik Lahan Insinerator
Pemkot Samarinda Tegas Tapi Humanis, Warga Baqa Diminta Bongkar Rumah di Lahan Insinerator
Pemkot Samarinda terus menertibkan pemukiman di lahan aset pemerintah untuk pembangunan insinerator di Baqa. Proses dilakukan bertahap dan humanis
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Selain memastikan proses penertiban berjalan tertib, Satpol PP juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mempercepat penyaluran uang kerohiman bagi warga yang belum mengambilnya.
“Yang penting bahwa Pemkot itu legalitasnya jelas bahwa lahan tersebut memang milik pemerintah yang diperuntukkan untuk fasum TPS dan insinerator, di mana itu juga program nasional yang perlu kita dukung,” ungkapnya.
Anis menambahkan, Satpol PP akan menunggu hasil pertemuan antara Bagian Aset Pemkot dengan anggota DPRD Samarinda yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Oktober mendatang, sebelum langkah penertiban lanjutan dilakukan.
“Kami menunggu. Tapi seyogyanya harusnya warga tidak perlu menunggu sampai kami penertiban. Kalau nanti penertiban pun sifatnya membantu warga karena belum dibongkar semuanya. Karena kan juga sudah diberi waktu,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251014_Kelurahan-Baqa-Samarinda-Lahan-Insinerator.jpg)