Dampak Tambang di Samboja

Dinas ESDM Kaltim Hentikan Aktivitas Tambang Batu Bara di Samboja Barat Kukar, Temuan di Lokasi

Dinas ESDM Kaltim hentikan aktivitas tambang batu bara di Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

|
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Amalia Husnul A
Dinas ESDM Kaltim Hentikan Aktivitas Tambang Batu Bara di Samboja Barat Kukar, Temuan di Lokasi - 20251015_aktivitas-tambang-batu-bara-dihentikan_PT-Singlurus-Pratama_Dinas-ESDM-Kaltim_Kukar.jpg
HO/Efen Warga Argosari Samboja Barat
AKTIVITAS TAMBANG DIHENTIKAN - Penampakan tambang batu bara PT Singlurus Pratama di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman warga. Kini, Dinas ESDM Kaltim menghentikan aktivitas tambang batu bara PT Singlurus Pratama usai jalan desa putus akibat longsor. (HO/Efen Warga Argosari Samboja Barat).
Dinas ESDM Kaltim Hentikan Aktivitas Tambang Batu Bara di Samboja Barat Kukar, Temuan di Lokasi - 20251015_aktivitas-tambang-batu-bara-dihentikan_PT-Singlurus-Pratama_Dinas-ESDM-Kaltim_Kukar_2.jpg
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
AKTIVITAS TAMBANG DIHENTIKAN - Dinas ESDM Kaltim menghentikan aktivitas tambang batu bara PT Singlurus Pratama usai jalan desa putus akibat longsor. Selain itu, warga juga mengeluhkan kebunnya rusak akibat aktivitas tambang batu bara. (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghentikan aktivitas tambang batu bara PT Singlurus Pratama di Kelurahan Argosari, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Keputusan Dinas ESDM Kaltim menghentikan aktivitas tambang batu bara PT Singlurus Pratama di Samboja Barat, Kabupaten Kukar ini diambil setelah inspeksi mendadak (sidak) 9 Oktober 2025 lalu di mana terjadi longsor yang mengakibatkan jalan desa penghubung RT 1 dan RT 5 rusak parah hingga putus total.

Selain jalan desa penghubung RT 1 dan RT 5 yang putus total, ada sejumlah temuan lain di lokasi tambang batu bara PT Singlurus Pratama di Samboja Barat, Kukar ini. 

Jalan desa yang putus akibat longsor di tambang batu bara PT Singlurus Pratama ini dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). 

Baca juga: Terkepung Tambang, Warga Desa Argosari di Kukar Diliputi Debu

Rabu (15/10/2025) Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto mengatakan saat ini jalan desa tengah dalam perbaikan.

"Sekarang sudah dalam proses perbaikan, jadi tidak boleh ada aktivitas lagi tambang di sana, tapi jalan desa tetap perbaikin.

Itu yang kita lakukan," kata Bambang Arwanto. 

Dinas ESDM melakukan sidak ke lokasi tambang batu bara PT Singlurus Pratama ini di Samboja Barat ini bersama dengan Pemkab Kukar

Usai sidak, Dinas ESDM meminta PT Singlurus Pratama untuk memperbaiki jalan yang rusaj dalam waktu seminggu.

Namun, pihak perusahaan meminta waktu dua minggu.

Terkait kewenangan pengawasan, Bambang menegaskan pemeriksaan detail berada di tangan Kementerian ESDM dan sektor tambang.

JALAN LONGSOR - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto usai menghadiri kegiatan di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda. Rabu (15/10/2025). ESDM Kaltim langsung meminta perusahaan melakukan perbaikan jalan dalam waktu seminggu, meskipun pihak perusahaan meminta waktu dua minggu. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS)
HENTIKAN AKTIVITAS TAMBANG - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto usai menghadiri kegiatan di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda. Rabu (15/10/2025). Dinas ESDM Kaltim menghentikan aktivitas tambang batu bara PT Singlurus Pratama di Kelurahan Argosari, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) usai jalan desa putus. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS)

Pihaknya telah meminta inspektur sektor tambang turun ke lokasi dan saat ini proses investigasi tengah berlangsung.

"Nanti kita lihat, karena kan sebenarnya kewenangan pengecekan itu berada di Kementerian ESDM dan di sektor tambang, bukan di kami." tuturnya.

Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan, Bambang menjelaskan hal tersebut akan ditentukan setelah hasil investigasi lengkap keluar.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved