Berita PPU Terkini
ASN di PPU Wajib Gunakan Seragam Dinas di Lingkungan Kerja Masing-masing
Sosialisasi ini digelar oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) PPU, dengan tujuan agar seluruh ASN memahami aturan baru
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tengah menggencarkan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2025, tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sosialisasi ini digelar oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) PPU, dengan tujuan agar seluruh ASN memahami aturan baru, terkait pakaian dinas yang wajib dikenakan di lingkungan kerja masing-masing.
Asisten III Pemkab PPU Aini mengatakan, Perbup 31 Tahun 2025 mengatur secara detail, mulai dari warna dan model pakaian dinas, hingga perlengkapan seperti kerudung dan sepatu, yang harus dikenakan ASN.
Baca juga: Bapenda Gali Potensi Pajak Baru di Penajam Paser Utara, Siap Hadapi Pemangkasan Dana Pusat
Aturan ini bukan sekadar seragam, tapi juga soal kedisiplinan, dan identitas ASN yang ingin ditampilkan ke masyarakat.
“Pakaian dinas ini jadi tanda pengenal sekaligus cerminan profesionalisme ASN di mata publik. Dengan seragam yang sama, masyarakat bisa langsung tahu siapa petugas pelayanan yang melayani mereka,” ungkapnya Selasa (21/10/2025).
Dia juga mengingatkan pentingnya keseragaman pakaian, terutama bagi ASN yang berhadapan langsung, dengan masyarakat seperti di DPMPTSP, Dukcapil, dan Satpol PP.
Penampilan yang rapi dan sesuai ketentuan, akan membuat masyarakat merasa nyaman dan percaya saat berinteraksi.
Sosialisasi ini diharapkan tidak berhenti di sini. Aini meminta para peserta untuk membawa pulang informasi, dan menyebarkannya di instansi masing-masing, baik lewat apel pagi maupun forum internal lainnya.
“Kami ingin seluruh ASN di Pemkab PPU memakai pakaian dinas yang sudah diatur, tanpa ada lagi perbedaan warna atau model antar perangkat daerah. Ini penting agar citra ASN semakin profesional dan kerja kita lebih solid,” tutupnya.
Dengan aturan baru ini, diharapkan penampilan ASN di PPU jadi lebih seragam, rapi, dan mudah dikenali, sekaligus memperkuat disiplin dan identitas sebagai pelayan masyarakat. (*)
| Polsek Babulu Amankan 2 Pengedar Sabu, Diduga Kuat Terlibat Jaringan Lintas Desa |
|
|---|
| Antisipasi Penimbunan, Polres PPU Awasi Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi |
|
|---|
| Cegah Malaria dan DBD, Ribuan Kelambu Dibagikan di PPU Saat Car Free Day |
|
|---|
| Pemprov Kaltim Evaluasi Raperda Perubahan APBD PPU 2025, Ini Respons Sekda Tohar |
|
|---|
| Satlantas Polres PPU Ajak Anak SDN 014 Lawan Bullying dan Tertib Lalu Lintas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251021_sosialisasi-Pakaian-Dinas-Aparatur-Sipil-Negara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.