Dugaan Korupsi RPU Kutim

Situasi Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur Usai Digeledah Polisi Polda Kaltim Terkait Dugaan Korupsi

Situasi Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur usai digeledah polisi Polda Kaltim terkait dugaan korupsi.

Kolase Tribun Kaltim / Nurila
DUGAAN KORUPSI RPU - Ditreskrimsus Polda Kaltim geledah kantor Dinas Kutim. Situasi Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur usai digeledah polisi Polda Kaltim terkait dugaan korupsi, Jumat (24/10/2025). 

Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim yang terletak di Jalan A.W. Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara, menjadi lokasi pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

“Terkait RPU (Rice Processing Unit) dilakukan penggeledahan, kami masuk dari jam 10.00 sampai jam 18.00 Wita, beberapa dokumen dan barang kami amankan untuk penyelidikkan lebih lanjut,” ujar Adi.

Kasus yang tengah diselidiki berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp24,9 miliar.

Proyek tersebut sebelumnya disebut-sebut bermasalah dalam pelaksanaannya, sehingga menjadi fokus penyelidikan aparat kepolisian.

Dalam proses penggeledahan, sejumlah dokumen penting dan unit komputer diamankan dari ruangan kantor.

Barang bukti tersebut kemudian dimasukkan ke dalam empat kotak plastik besar untuk dibawa ke Mapolda Kaltim sebagai bahan pemeriksaan lanjutan.

“Dan unit komputer yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi RPU,” imbuhnya.

AKBP Kadek Adi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi Rice Processing Unit yang berada di Kecamatan Sangatta Selatan sehari sebelumnya.

Namun, ia enggan membeberkan detail terkait barang-barang yang diperiksa di lapangan maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

“Ini penggeledahan saja ya, terima kasih ya,” katanya kepada awak media. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved